News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dir Polairud Polda Kalbar Amankan 2 Kapal Penangkap Ikan Menggunakan Cantrang

2 kapal diamankan Dir Polairud Polda Kalbar karena diduga menangkap ikan menggunakan cantrang yang telah dilarang dalam Undang-undang.
Rabu, 30 Agustus 2023 - 09:35 WIB
Nahkoda Kapal dan ABK KM. Eka Setia 04 GT. 82 dan KM. Sumber Makmur GT. 104
Sumber :
  • tut wuri

Pontianak, tvOnenews.com - Jajaran Direktorat Polairud Polda Kalimantan Barat telah mengamankan 2 kapal penangkap ikan menggunakan cantrang antara lain KM. Eka Setia 04 GT. 82 dan KM. Sumber Makmur GT. 104  di Perairan Leman, Kecamatan Karimata, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat. Sabtu, (26/08/2023). 

"Kedua Kapal tersebut awal mulanya diamankan oleh masyarakat nelayan setempat karena dicurigai melakukan penangkapan ikan dengan alat penangkap ikan (API) jenis cantrang yang dilarang," ucap Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan hal itu menghindari hal-hal yang tidak diinginkan maka Dirpolair Polda Kalbar Kombespol Raspani memerintahkan anggotanya untuk mengamankan kapal tersebut kemudian dibawa ke dermaga Ditpolairud Polda Kalbar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku atas nama WAR dan WAH, keduanya merupakan Nakhoda Kapal dengan TKP di wilayah perairan Pulau Leman Kecamatan Karimata, Kabupaten Kayong Utara pada koordinat 1.10.000 S – 108. 58. 000 E  dan koordinat 1.10.477 S - 108 57 418 E," jelas Kabidhumas Polda Kalbar.

Barang bukti yang diamankan berupa dua unit Kapal Penangkap Ikan antara lain Kapal KM. Sumber Makmur GT.104 yang membawa sekitar 500 kg ikan atau cumi beserta alat tangkap ikan jaring diduga cantrang dan Kapal KM. Eka Setia 04 GT. 82 yang juga membawa 200 kg ikan krisi beserta alat tangkap yang diduga cantrang.

Selanjutnya untuk kedua Nakhoda Kapal tersebut telah dijadikan sebagai tersangka berdasarkan laporan Polisi yang berbeda. Sedangkan untuk ABK dari kedua kapal berjumlah 49 orang turut diamankan sebagai saksi.

"Dugaan pasal yang dikenakan terhadap para pelaku adalah Pasal 85 jo Pasal 9 UU RI No. 45 tahun 2009 tentang Perikanan yang telah diubah melalui UU RI No. 6 tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja", pungkas Kombes Pol Petit. (twh/frd) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Khusus di Kota Tangerang, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling pada Hari Perayaan Natal 2025

Khusus di Kota Tangerang, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling pada Hari Perayaan Natal 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (25/12/2025).
Tak Usah Khawatir, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling saat Perayaan Hari Natal 2025

Tak Usah Khawatir, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling saat Perayaan Hari Natal 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (25/12/2025) tepatnya perayaan Natal.
Ancol Targetkan 750 Ribu Pengunjung Saat Musim Libur Nataru

Ancol Targetkan 750 Ribu Pengunjung Saat Musim Libur Nataru

Taman Impian Jaya Ancol masih menjadi lokasi favorit masyarakat menghabiskan waktu bersama keluarga.
Umat Kristiani Jakarta Timur Tak Perlu Khawatir, Perayaan Natal Dipastikan Berjalan Aman

Umat Kristiani Jakarta Timur Tak Perlu Khawatir, Perayaan Natal Dipastikan Berjalan Aman

Pemerintah Kota Jakarta Timur menjamin keamanan dan kenyamanan umat Kristiani dalam menjalankan ibadah Natal 2025.
Empati Bencana, PHRI Imbau Momen Pergantian Tahun Diisi Tanpa Kembang Api

Empati Bencana, PHRI Imbau Momen Pergantian Tahun Diisi Tanpa Kembang Api

Ketua Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) DKI Jakarta Sutrisno mengimbau anggotanya untuk mengganti atraksi kembang api dengan kegiatan yang lain pada saat perayaan pergantian tahun.
Comeback Gila di Casablanca! Burkina Faso Hancurkan Harapan Guinea Khatulistiwa

Comeback Gila di Casablanca! Burkina Faso Hancurkan Harapan Guinea Khatulistiwa

Timnas Burkina Faso menunjukkan mental baja dengan bangkit dari ketertinggalan untuk menaklukkan Timnas Guinea Khatulistiwa dengan skor dramatis 2-1 pada laga Grup E Piala Afrika (AFCON) 2025.

Trending

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan tidak mendapat respons dari KH Miftachul Akhyar selaku Rais Aam PBNU terkait ajakan islah.
Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Relawan PKS terus hadir di lokasi bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatra dengan mengedepankan sinergi & kerja sama erat bersama TNI-Polri
Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Dua saksi kunci dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradla Amalia Najwa (21) kembali mendatangi Polda Jawa Timur (Jatim).
Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Dinamika pencalonan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (KAUMY) terus bergulir jelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) pada 26–27 Desember 2025.
5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

Berikut link twibbon selamat natal 2025 beserta captionnya. Semoga bermanfaat.
Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Penyidikan kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa, terus berkembang.
​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces. Tanggal 25 Desember 2025 membawa energi cinta yang hangat, penuh kebersamaan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT