Jakarta, tvOnenews.com - Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, mengklarifikasi pengakuan seorang petugas Penanganan Prasarana dan Prasarana Umum (PPSU) bernama Maulana (53) yang mengaku diminta meminjam uang melalui pinjaman "online" oleh seorang staf kelurahan.
Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Kelapa Gading Barat, Rahmat Syahputra di Jakarta Utara, Kamis (6/7/2023), mengatakan, klarifikasi dimaksudkan untuk membuka fakta dan data terhadap pengakuan Maulana tersebut.
"Pak Camat (Camat Kelapa Gading) sudah meminta kami (kelurahan) mengusut dugaan kasus ini. Saat ini sedang kami klarifikasi," kata Rahmat.
Dalam klarifikasi tersebut, Rahmat ingin mencari tahu dulu duduk perkara dugaan kasus tersebut. Klarifikasi juga dilakukan kepada staf Kelurahan Kelapa Gading Barat yang dimaksud oleh pelapor.
"Semuanya kami mintakan klarifikasi. Mencari tahu duduk perkaranya terlebih dahulu," ungkapnya.
Dia memastikan Kecamatan Kelapa Gading akan melaporkan dugaan kasus itu ke tingkat Wali Kota Jakarta Utara dan Inspektorat Pembantu Kota Jakarta Utara.
"Tentunya ini akan kami laporkan berjenjang ke Wali Kota dan tentunya pihak Inspektorat," kata Rahmat.
Load more