Kebakaran hutan dan lahan menerjang Kelurahan Sabaru di Kecamatan Sebangau, Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (22/6/2023) pukul 16.32.
Jakarta, tvOnenews.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menerjang Kelurahan Sabaru di Kecamatan Sebangau, Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (22/6/2023) pukul 16.32 waktu setempat.
Analis Kebencanaan BPBD Kota Palangkaraya Balap mengatakan bahwa seluas 3,69 hektar lahan yang terbakar merupakan lahan semak belukar dan telah berhasil dipadamkan oleh tim gabungan. Tidak ada korban jiwa akibat peristiwa kebakaran hutan dan lahan ini.
"Api yang membakar seluas 3,69 hektar lahan berhasil dipadamkan setelah hampir dua jam sekitar pukul 18.29 oleh tim gabungan," ujar Balap melalui pesan singkat, Jumat (23/6/2023).

Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangkaraya bersama tim gabungan mengerahkan dua mobil pemadaman kebakaran (damkar) dan melakukan pemadaman gabungan dengan tipe permukaan atas dan bawah dengan air yang diperoleh dari parit di sekitar lokasi kejadian.
Diketahui penyebab kebakaran adalah pembukaan lahan.
"Berdasarkan Tim Penyidik Polresta Palangkaraya, kemungkinan pembukaan lahan, namun masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutur Balap.
Halaman Selanjutnya :
Memasuki musim kemarau, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/194/2023 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Kalimantan Tengah yang berlaku mulai tanggal 29 Mei 2023 sampai 10 November 2023. Selain itu, Pemerintah Kota Palangkaraya juga mengeluarkan Surat Keputusan Walikota Palangkaraya Nomor 188.45/183/2023 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kota Palangka Raya berlaku mulai tanggal 8 Mei 2023 hingga 5 Agustus 2023.
Load more