Tiga Orang Tersangka Tindak Pidana TPPO di Singkawang
Sumber :
Tut Wuri Handayani
Polres Singkawang Ciduk Tiga Orang Pelaku Tindak Pidana TPPO Eksploitasi Seksual Anak di Bawah Umur
Satgas TPPO Polres Singkawang berhasil mengungkap kasus tindak pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau Eksploitasi Seksual terhadap Anak dibawah Umur.
Singkawang, tvOnenews.com - Personel Polres Singkawang yang tergabung dalam Satgas TPPO Polres Singkawang berhasil mengungkap kasus tindak pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau Eksploitasi Seksual terhadap Anak dibawah Umur, di sebuah rumah Kost yang beralamat di Jalan Yos Sudarso Gg. Parit Ketapang Kel. Melayu Kec. Singkawang Barat Kota Singkawang, Kamis (8 Juni 2023).
Kapolres Singkawang Akbp Arwin Amrih Wientama. melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang Akp Sihar Binardi Siagian. menuturkan, Bahwa memang benar pada hari Kamis tanggal 8 Juni 2023, Satgas TPPO Polres Singkawang telah melakukan Penangkapan terhadap tiga orang tersangka.
Ketiga orang tersangka tindak pidana penjualan orang (TPPO) itu adalah "IH", Inisial "VL" dan Inisial CH yang diduga telah melakukan tindak pidana perdagangan orang dengan cara menjual atau mengeksploitasi seksual terhadap dua orang anak perempuan yang masih dibawah umur, dengan cara open booking melalui aplikasi Michat di masing-masing handphone milik ketiga tersangka tersebut.
Selain itu Petugas juga mengamankan barang bukti berupa handphone dari masing-masing Tersangka yang digunakan sebagai sarana dalam melakukan kejahatannya tersebut,.
Tersangka mengaku melakukan kejahatannya dari Februari 2023 sampai dengan Juni 2023 di sebuah rumah yang di jadikan tempat Kost (tanpa nama) yang beralamat di Jalan Yos Sudarso Gg. Parit Ketapang Kelurahan Melayu Kecamatan Singkawang Barat Kota Singkawang.
Untuk ketiga orang tersangka tersebut kami persangkakan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Ekploitasi seksual terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 88 Jo Pasal 76I Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun, Pungkasnya.(twh)
Penampilan Marselino Ferdinan sukses mencuri perhatian Richarlison, bintang Timnas Brasil dan Liga Inggris, usai membawa Timnas Indonesia mengalahkan Arab Saudi
Marselino Ferdinan mencuri perhatian usai membawa Timnas Indonesia mengalahkan Arab Saudi. Suporter Oxford United tak sabar menantikan debutnya di Liga Inggris.
Kabar pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan tengah menjadi sorotan publik. Namun netizen gagal fokus pada mahar yang diberikan Ayus kepada Nissa Sabyan.
Anaknya menikah diam-diam, pengakuan lawas ayah Nissa Sabyan viral di media sosial. Dulu bantah keras anaknya selingkuh kini nikahkan Nissa-Ayus diam-diam.
Buya Yahya ingatkan bahwa seorang Muslim yang meninggalkan shalat jumat tanpa udzur atau halangan akan dosa besar. Bagaimana jika masjid sangat jauh? Bolehkah laki-laki meninggalkan shalat jumat?
Jakarta, tvOnenews.com — Bentrokan antar kelompok warga terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai yang tak jauh dari kawasan perlintasan Kereta Api Stasiun Buaran, Jakarta Timur pada Kamis (21/11/2024) malam.
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan menyoroti persidangan praperadilan penetapan tersangka Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
FIFA pastikan Timnas Indonesia bisa lolos langsung ke Piala Dunia 2026 usai melibas Arab Saudi di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), asalkan lakukan ini..
Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyoroti perihal bacaan surat pendek terbaik saat menunaikan shalat Dhuha diketahui banyak orang, yakni Surat Ad Dhuha dan Asy Syams.
AFC lagi-lagi menunjuk wasit yang merugikan sebuah tim hingga dilaporkan ke FIFA pada pertandingan China kontra Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia
Media Vietnam memberikan respons yang tak terduga soal timnas Indonesia semakin mengukuhkan label "Raja Baru Sepak Bola Asia Tenggara" usai kalahkan Arab Saudi.
Load more