ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pembongkar Pembatas Jalan di Kapuk Indah Divonis Bersalah

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutus bersalah tiga terdakwa pembongkaran pembatas jalan di Kapuk Indah, Penjaringan, Jakarta Utara.
Jumat, 26 Mei 2023 - 23:43 WIB
Ilustrasi
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutus bersalah tiga terdakwa pembongkaran pembatas jalan di Kapuk Indah, Penjaringan, Jakarta Utara. 

Ketiga terdakwa, yakni Julio, Husni Harefah, dan Iming Tesalonika Maknawan dinyatakan secara sah melakukan tindak pidana dan melawan hukum.

"Terbukti secara sah melakukan tindak pidana bersama-sama secara sengaja dan melawan hukum," tukas Ketua Majelis Hakim, Aloysius Bayu Adji, Jumat (26/5/2023).

Ketiga terdakwa, masing-masing Julio, Husni Harefah, dan Iming Tesalonika Maknawan dijatuhi vonis berbeda antara 3 hingga 4 bulan penjara. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan 11 bulan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU). 

Dalam putusannnya, majelis hakim menyebut hal yang memberatkan para terdakwa adalah perbuatan yang mengakibatkan kerugian terhadap orang lain atau saksi korban. 

Sementara, hal meringankan, yakni bahwa ketiga terdakwa belum pernah dihukum dan mengakui perbuatannya serta berjanji tak akan mengulangi di kemudian hari.

Menyikapi vonis tersebut, Antonius Mon Safendy selaku kuasa hukum Chandra dan Emilia mengapresiasi putusam majelis hakim yang menyatakan Julio, Husni Harefah, dan Iming Maknawan Tesalonika bersalah. 

Kendati demikian Antonius menyayangkan efek jera kepada pelaku dan rasa keadilan terhadap korban tidak terwakili dalam putusan tersebut.

"Pertama kami hormati putusan majelis hakim. Hanya kami sayangkan majelis hakim seharusnya mempertimbangkan kerusakan yang mereka lakukan bersama-sama dengan membawa orang dalam jumlah banyak," ucap Antonius seusai persidangan.

Padahal menurut Antonius, fakta persidangan sesungguhnya mengungkap rangkaian intimidasi maupun teror yang dilakukan oleh ketiga terdakwa sebelum peristiwa perusakan atau pembongkaran pembatas jalan.

“Terdakwa mengakui itu di muka persidangan. Seharusnya (vonis) lebih berat atau setidaknya sesuai tuntutan JPU," tukas Antonius, berharap JPU melakukan banding atas vonis tersebut.

Adapun rincian vonis terhadap para terdakwa antara lain, Yusni disanksi pidana penjara 3 bulan 9 hari, Julio divonis penjara 4 bulan 26 hari, seta Iming penjara 4 bulan 24 hari. 

Vonis tersebut sekaligus membebaskan ketiga terdakwa yang telah menjalani masa kurungan (dipotong masa tahanan) selama proses hukum ini berlangsung.

JPU sendiri belum bersikap terhadap vonis hakim dan akan menimbang serta memutuskannya dalam satu minggu ke depan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal semifinal cabor voli SEA Games 2025, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan hadapi ujian berat karena Timnas Voli Putri Indonesia akan menghadapi tuan rumah Thailand.
Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112, di mana ada pertarungan terakhir pada 2025 yakni duel utama antara Brandon Royval vs Manel Kape.
Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Atletico Madrid sukses mengamankan tiga poin penting usai meraih kemenangan dramatis 2-1 atas Valencia pada lanjutan pekan ke-16 Liga Spanyol 2025/26. Duel tersebut berlangsung di Stadion Riyadh Air Metropolitano, Sabtu (13/12/2025).
Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Polisi menyebut pemilik Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita, yakni Ayu Puspita bersama pegawainya, Dimas Haryo Puspo sebagai tersangka penipuan atau penggelapan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp11.5 miliar.
Top 3 SEA Games 2025: Respons Arya Sinulingga Tuai Hujatan, Emas Bersejarah Masniari Wolf, dan Hokky Caraka Dipuji Media Vietnam

Top 3 SEA Games 2025: Respons Arya Sinulingga Tuai Hujatan, Emas Bersejarah Masniari Wolf, dan Hokky Caraka Dipuji Media Vietnam

SEA Games 2025 ini menghadirkan cerita kontras. Mulai dari kekecewaan Timnas Indonesia yang gagal melaju ke semifinal hingga kisah atlet renang penyumbang emas.
Review Film Ahlan Singapore, Romansa Mahasiswa Perantauan Berlatar Negeri Singa yang Menguji Cinta, Persahabatan, dan Pilihan Hidup

Review Film Ahlan Singapore, Romansa Mahasiswa Perantauan Berlatar Negeri Singa yang Menguji Cinta, Persahabatan, dan Pilihan Hidup

Film Ahlan Singapore memotret pengalaman emosional mahasiswa Indonesia di perantauan, lengkap dengan konflik batin, persimpangan perasaan, dan proses menemukan

Trending

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Polisi menyebut pemilik Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita, yakni Ayu Puspita bersama pegawainya, Dimas Haryo Puspo sebagai tersangka penipuan atau penggelapan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp11.5 miliar.
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal semifinal cabor voli SEA Games 2025, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan hadapi ujian berat karena Timnas Voli Putri Indonesia akan menghadapi tuan rumah Thailand.
Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112, di mana ada pertarungan terakhir pada 2025 yakni duel utama antara Brandon Royval vs Manel Kape.
Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Atletico Madrid sukses mengamankan tiga poin penting usai meraih kemenangan dramatis 2-1 atas Valencia pada lanjutan pekan ke-16 Liga Spanyol 2025/26. Duel tersebut berlangsung di Stadion Riyadh Air Metropolitano, Sabtu (13/12/2025).
Kesaksian Seorang Janda Korban Pemerkosaan Lesbian di Mojokerto: Diancam Menyebarkan Video...

Kesaksian Seorang Janda Korban Pemerkosaan Lesbian di Mojokerto: Diancam Menyebarkan Video...

Seorang janda anak satu berinisial MZ (35) menceritakan tingkah bejat seorang lesbian asal Kota Bandar Lampung berinisial DS (33) yang diduga memperkosanya. 
Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Keroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Keroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Kasus tewasnya dua mata elang yang dikeroyok hingga tewas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/22025) sore terungkap.
Jadwal Siaran Langsung Liga Italia di ANTV Akhir Pekan Ini: Jay Idzes Siap Unjuk Gigi saat Sassuolo Bersua AC Milan hingga Duel Parma Vs Lazio

Jadwal Siaran Langsung Liga Italia di ANTV Akhir Pekan Ini: Jay Idzes Siap Unjuk Gigi saat Sassuolo Bersua AC Milan hingga Duel Parma Vs Lazio

Jadwal siaran langsung Serie A Liga Italia 2025-2026 pada pekan ke-15 menyajikan sejumlah partai seru. Di antaranya, ada kapten Timnas Indonesia Jay Idzes yang siap membela Sassuolo kontra AC Milan hingga duel Parma vs Lazio.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT