News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sisa Dana Kompensasi Lahan tidak Kunjung Dibayar, Warga Ancam Portal PT SCC

Sekelompok warga di Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur berencana akan memortal areal lahan PT. SCC karena belum dibayarnya sisa kompensasi lahan.
Kamis, 11 Mei 2023 - 11:50 WIB
Perwakilan warga bersama kuasa hukum, menyerahkan surat somasi pelunasan dana kompensasi lahan kepada perwakilan perusahaan PT. SCC.
Sumber :
  • Tim Tvone-Didi Syachwani

Kotawaingin Timur, tvOnenews.com - Sekelompok warga di Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur berencana akan memortal areal lahan PT. Sinar Citra Cemerlang (PT. SCC). Rencana pemortalan ini merupakan buntut dari belum dibayarnya sisa kompensasi lahan milik warga oleh perusahaan sawit tersebut.

"Kami tunggu hingga Jumat (12/05/2023) besok, jika tidak ada realisasi atas janji perusahaan untuk pembayaran sisa pembebasan lahan tersebut, maka warga akan melakukan pemortalan," kata Khilda Handayani kuasa hukum masyarakat, Kamis (11/5/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Khilda, muncul tuntutan warga yang disertai dengan ancaman pemortalan ini, berawal dari mediasi perusahaan dengan warga yang difasilitasi pihak Pemkab Kotim dan Camat Cempaga serta Forkompinda setempat.

Hasil dari mediasi tersebut dituangkan dalam kesepakatan bersama berupa Berita Acara Kesepakatan Bersama Penyelesaian Perselisihan antara masyarakat/ kelompok Diwil yang diwakili oleh Wilopo, Diwil, Anton Prabowo dan Dias Ehun dengan PT. Sinar Citra Cemerlang (PT. SCC) yang diwakili oleh Direktur Utama, Basuni Lamid.

"Dalam mediasi itu disepakati pemberian kompensasi senilai Rp50.000 /hektare /bulannya selama 84 bulan atas lahan seluas 643,84 hektar. Pelunasan pembayaran dilakukan paling lambat tanggal 27 September 2022," terang Khilda.

Namun hingga batas waktu yang telah disepakati, ternyata pihak perusahaan tidak kunjung melakukan pembayaran. Baru pada tanggal 14 Januari 2023 warga telah menerima kompensasi Tahap I  senilai Rp300.000.000 dan tanggal 16 Januari 2023 senilai Rp600.000.000 secara tunai.

Oleh karena sampai dengan saat ini mereka  belum juga menerima sisa kompensasi sebagaimana yang diperjanjikan senilai Rp1.804.889.600,- maka atas kesepakatan bersama masyarakat pada Sabtu 13 Mei 2023 mendatang akan melakukan pemortalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, pihak PT. SCC yang dikonfirmasi melalui menejernya, Widodo, belun bersedia memberikan tanggapan mengenai masalah ini. Ia mengalihkan wartawan supaya menghubungi legal perusahaan, Sukir.

Namun hingga berita ini diterbitkkan, saat dicoba menghubungi legal perusahaan tersebut, nomor hp nya tidak aktif dan pesan yang dikirim melalui whatsapp juga tidak terkirim.(dsi/ask)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT