“Dermaga I 90 persen hancur dan untuk kerugiannya kami belum bisa taksir, tapi estimasi kita di atas Rp25 miliar,” katanya.
Lebih lanjutnya, KMP Mutiara Pertiwi I ini merupakan kapal swasta milik PT ALP.
“Yang jelas kapal ini milik swasta yang mempunyai izin operasi dengan rute Bastiong-Sofifi. Lebih tepat nanti ke BPTD, karena kita (ASDP) posisinya sebagai korban karena sarana fasilitasnya ditabrak,” sambungnya.
Untuk saat ini dermaga I sementara tidak bisa digunakan dan tetap mengganggu pelayanan sehingga ini juga membuat kami dari pihak perusahaan rugi.
“Saat ini saya menunggu berita acara dari pihak pemilik kapal untuk bertanggung jawab atas insiden ini,” tegasnya.
Meski rusak parah untuk dermaga I ia mengakui, akan tetap berusaha untuk mengoptimalkan pelayanan menggunakan dermaga II.
“Tetap mengganggu, tapi kita sebagai pengelola pelabuhan akan mengoptimalkan dermaga II untuk melakukan aktivitas,” jelasnya.
Load more