Ambon, tvOnenews.com - Gubernur Maluku, Murad Ismail secara resmi dipecat sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Sebelumnya Mantan Komandan Kakor Brimob Mabes Polri ini dicopot dari jabatan sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku masa bakti 2019-2024.
Murad dicopot berdasarkan SK DPP PDI Perjuangan nomor 793 KPTS/DPP/V/2023.
Jafri Tahitu, Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Maluku, kepada wartawan di kantor DPD, karang panjang, Ambon, mengatakan, kursi ketua DPD PDI Perjuangan Maluku yang ditinggalkan Gubernur Maluku saat ini ditempati Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun.
Terpilihnya Watubun, kata Jafry, sekaligus menjawab rasa penasaran publik Maluku yang bertanya-tanya tentang sosok yang akan memimpin PDI Perjuangan Maluku pasca pencopotan Gubernur Murad Ismail.
"Sesuai SK 794 KPTS/DPP/V/2023, Ketua DPD PDI Perjuangan dijabat Benhur Watubun, Sekretaris Mercy Christy Barends, Nengsi Bajo selaku Bendahara,"ungkap Jafri, Selasa (9/5/2023).
Dikatakan, dalam SK tersebut, DPP juga melakukan penyempurnaan dengan merekrut kembali beberapa kader kedalam struktur partai, sebagai tindaklanjut hengkangnya sejumlah kader ke partai Lain.
"Ada beberapa kawan partai kami yang direkrut sebagai struktural Partai yang masuk dalam SK Penyempurnaan, Samson Atapary, Jemmy Matita, Amin Buton ketua BSPN Provinsi Maluku, Sekretaris Guna, dan Darma Bormase sebagai wakil sekretaris internal, dan saya sendiri sebagai Wakil Ketua Bidang Politik,"ungkapnya.
Murad sebelumnya dibebastugaskan dan dicopot dari jabatan sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku karena dianggap menunjukan sikap tidak terpuji saat dimintai klarifikasi soal kepindahan istrinya dari PDI-P ke PAN.
Load more