News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Megawati Pecat Gubernur Murad Ismail dari Jabatan Ketua DPD PDIP Maluku

SK yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Murad Ismail dilarang melakukan kegiatan apapun mengatasnamakan struktural DPD PDIP Provinsi Maluku.
Rabu, 10 Mei 2023 - 09:10 WIB
Gubernur Maluku, Murad Ismail secara resmi dipecat sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Sumber :
  • Christ Belseran

Ambon, tvOnenews.com - Gubernur Maluku, Murad Ismail secara resmi dipecat sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Sebelumnya Mantan Komandan Kakor Brimob Mabes Polri ini dicopot dari jabatan sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku masa bakti 2019-2024.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Murad dicopot berdasarkan SK DPP PDI Perjuangan nomor 793 KPTS/DPP/V/2023.

Dalam SK yang ditandatangi Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, dan Sekjen Hasto Kristiyanto, pada diktum satu, Murad Ismail dilarang melakukan kegiatan apapun mengatasnamakan struktural DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku.

Jafri Tahitu, Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Maluku, kepada wartawan di kantor DPD, karang panjang, Ambon, mengatakan, kursi ketua DPD PDI Perjuangan Maluku yang ditinggalkan Gubernur Maluku saat ini ditempati Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun.

Terpilihnya Watubun, kata Jafry, sekaligus menjawab rasa penasaran publik Maluku yang bertanya-tanya tentang sosok yang akan memimpin PDI Perjuangan Maluku pasca pencopotan Gubernur Murad Ismail.

"Sesuai SK 794 KPTS/DPP/V/2023, Ketua DPD PDI Perjuangan dijabat Benhur Watubun, Sekretaris Mercy Christy Barends, Nengsi Bajo selaku Bendahara,"ungkap Jafri, Selasa (9/5/2023).

Dikatakan, dalam SK tersebut, DPP juga melakukan penyempurnaan dengan merekrut kembali beberapa kader kedalam struktur partai, sebagai tindaklanjut hengkangnya sejumlah kader ke partai Lain.

"Ada beberapa kawan partai kami yang direkrut sebagai struktural Partai yang masuk dalam SK Penyempurnaan, Samson Atapary, Jemmy Matita, Amin Buton ketua BSPN Provinsi Maluku, Sekretaris Guna, dan Darma Bormase sebagai wakil sekretaris internal, dan saya sendiri sebagai Wakil Ketua Bidang Politik,"ungkapnya.

Murad sebelumnya dibebastugaskan dan dicopot dari jabatan sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku karena dianggap menunjukan sikap tidak terpuji saat dimintai klarifikasi soal kepindahan istrinya dari PDI-P ke PAN.

 

Konsisten Dua Kursi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tahitu memastikan dengan dibebastugaskan Murad Ismail, tidak akan mengurangi kerja politik, mengingat sebelum kepemimpinannya, PDI Perjuangan telah mengalami lompatan luar biasa. 

"Saya kira struktur kami mampu berada dalam dinamika politik masa kepemimpinan Edwin Huwae, dan Lucky Wattimury kami mengalami lompatan luar biasa. Jadi bukan sandaran kita disitu, tetapi yang dipacu adalah mesin politik dengan menjadikan agenda-agenda kerja sebagai tema sentral perjuangan partai," tandasnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT