Yudo kemudian masuk mobil penyidik yang telah bersiap di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia akan dibawa ke Dokkes Polda Metro Jaya.
Sebelum masuk mobil, wartawan yang meliput bertanya apakah pelaku kapok atau tidak dengan perbuatannya. “Kapok nggak bang?,” tanya awak media.
Polda Metro Jaya menetapkan Yudo Andreawan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan. (ebs)
Load more