News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Mimika Amankan Pelaku Pengrusakan Mobil di Kebun Sirih

Saat penangkapan, pelaku YWI tidak melakukan perlawanan meski masih memegang parang panjang, YWI diamankan ke kantor Polres Mimika, barang bukti ikut disita.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 12 April 2023 - 19:48 WIB
Pelaku berinisial “YWI”, Pelaku pengrusakan mobil menggunakan alat tajam yang terjadi di Jalan Kebun Sirih Jalur V Timika
Sumber :
  • Desius

Mimika, tvOnenews.com - Satuan Reskrim Polres Mimika dipimpin Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizka melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial “YWI” pengrusakan mobil menggunakan alat tajam yang terjadi di Jalan Kebun Sirih Jalur V Timika.

"Bahwa pada hari Selasa tanggal 11 April 2023 dini hari sekitar pukul 04.00 Wit pelaku sedang mengkonsumsi minuman keras jenis Vodka didepan rumahnya, kemudian pelaku terpancing emosi karena ada salah satu kendaraan sepeda motor yang melintas dengan kecepatan tinggi yang hampir menabrak dirinya sehingga pelaku lari ke halaman rumah untuk mengambil parang, kemudian pelaku mengejar motor tersebut namun tidak dapat," urai Iptu Muhammad Riska, Kasat Reskrim Polres Mimika, Saat ditemui tvOnenews.com diruang kerjanya, Rabu (12/4/2023)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan penuh emosi dan kesal ada satu unit mobil yang dikemudikan oleh korban an. Gretha Romawan melintas dan pelaku melampiaskan emosi kepada mobil korban dengan cara menghantam mobil menggunakan parang dan kena bodi mobil sebelah kiri mengalami kerusakan, setelah melakukan aksinya itu pelaku melarikan diri.

Riska, menambahkan pada saat pelaku melakukan aksinya, posisi mobil korban sudah terpasang kamera, sehingga setiap tindakan yang dilakukan pelaku langsung terekam, kemudian korban memviralkan kemedia sosial sehingga Kepolisian langsung bertindak. 

Dalam waktu kurang 5 jam Tim Reskrim Polres Mimika, berhasil melakukan penangkapan.

Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan selanjutnya tim membawa pelaku ke kantor Polres Mimika guna dilakukan pemeriksaan terkait perbuatan yang dilakukannya. Tim juga mengamankan barang bukti berupa satu unit parang panjang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepolisian Resor Mimika menghimbau kepada masyarakat dilarang membawa senjata tajam ditempat umum.

"Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 yang berbunyi “ Barang siapa yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperolehnya, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh Tahun," tegas Iptu. M. Riska. (dbt/mtr)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pekan Depan Dewas KPK Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Etik Terhadap Penyidik Dalam Kasus Bobby Nasution

Pekan Depan Dewas KPK Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Etik Terhadap Penyidik Dalam Kasus Bobby Nasution

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) malaporkan update terbaru terkait dengan laporan dugaan pelanggaran etik penyidik KPK.
Masa Cekal Yaqut Cholil Diperpanjang? Ini Kata KPK

Masa Cekal Yaqut Cholil Diperpanjang? Ini Kata KPK

KPK belum memastikan untuk perpanjang masa cekal terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
KPK Berpeluang Periksa Pihak Lain Dalam Kasus Bank BJB

KPK Berpeluang Periksa Pihak Lain Dalam Kasus Bank BJB

KPK berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam dugaan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Kamis 8 Januari 2026

Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Kamis 8 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (8/1/2026).
Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Kamis 8 Januari 2026

Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Kamis 8 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (8/1/2026).
Elektrifikasi 2025 Dinilai Kurang Memuaskan, Prabowo Minta 5.700 Desa Dapat Pasokan Listrik

Elektrifikasi 2025 Dinilai Kurang Memuaskan, Prabowo Minta 5.700 Desa Dapat Pasokan Listrik

Presiden RI, Prabowo Subianto, memberi penekanan keras pada percepatan elektrifikasi nasional setelah terungkap masih ada ribuan desa di Indonesia yang belum menikmati aliran listrik.

Trending

Kabar Baik Diterima Chelsea! Cole Palmer Dipastikan Siap Main Lawan Fulham

Kabar Baik Diterima Chelsea! Cole Palmer Dipastikan Siap Main Lawan Fulham

Pelatih sementara Chelsea, Calum McFarlane, memastikan gelandang serang andalannya, Cole Palmer, siap dimainkan saat The Blues bertandang ke markas Fulham pada lanjutan pekan ke-21 Liga Inggris 2025/2026
Resmi Bercerai, Ini Bagian Harta Gono-Gini Ridwan Kamil-Atalia Praratya

Resmi Bercerai, Ini Bagian Harta Gono-Gini Ridwan Kamil-Atalia Praratya

Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi bercerai dengan Atalia Praratya usai diputus oleh Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Hansi Flick Buka Suara Jelang Semifinal Piala Super Spanyol, Barcelona Tak Mau Gagal Pertahankan Gelar

Hansi Flick Buka Suara Jelang Semifinal Piala Super Spanyol, Barcelona Tak Mau Gagal Pertahankan Gelar

Pelatih Barcelona, Hansi Flick, menegaskan target timnya untuk mempertahankan gelar juara Piala Super Spanyol.
Juventus Terima Kabar Buruk soal Federico Chiesa, Liverpool Ambil Langkah Begini di Bursa Transfer Januari

Juventus Terima Kabar Buruk soal Federico Chiesa, Liverpool Ambil Langkah Begini di Bursa Transfer Januari

Juventus tampaknya menerima kabar buruk soal upaya mereka mengembalikan Federico Chiesa. Liverpool dikabarkan enggan untuk melepasnya dengan mudah.
Prediksi Manchester United vs Burnley 8 Januari 2026, Era Baru Pasca Ruben Amorim MU Dijagokan?

Prediksi Manchester United vs Burnley 8 Januari 2026, Era Baru Pasca Ruben Amorim MU Dijagokan?

Era baru Manchester United dimulai pada tengah pekan ini. Tanpa Ruben Amorim, MU dijadwalkan bertanding melawan Burnley pada 8 Januari 2026. Begini prediksinya.
Setahun Lebih Menanti Keadilan, Kasus Peluru Nyasar yang Melukai Pelajar MTs Padang Pariaman Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

Setahun Lebih Menanti Keadilan, Kasus Peluru Nyasar yang Melukai Pelajar MTs Padang Pariaman Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

Setelah lebih dari satu tahun melalui proses panjang penyelidikan hingga penyidikan, kasus peluru nyasar yang melukai seorang pelajar MTs di Padang Pariaman akhirnya memasuki tahapan krusial di pengadilan.
Belum Juga Debut di Timnas Indonesia, John Herdman Sudah Resmi Kehilangan Dua Pemain Penting Ini

Belum Juga Debut di Timnas Indonesia, John Herdman Sudah Resmi Kehilangan Dua Pemain Penting Ini

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, resmi kehilangan dua pemain pentingnya jelang laga debut. Ini karena hukuman yang diberikan oleh FIFA.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT