Jakarta - Mario Dandy Satrio seorang anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) kendarai mobil mewah Jeep Rubicorn berwarna hitam saat melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang pelajar bernama David.
Sejumlah unggahan foto tersiar dari berbagai akun media sosial akan penggunaan Nomor Polisi B 120 DEN yang diduga bodong tersebut pada mobil mewah milik sang pelaku.
Pihak kepolisian turut andil mengkonfirmasi akan Nopol B 120 DEN yang digunakan Mario saat melakukan aksi penganiayaannya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam mengatakan pihak kepolisian mendapatkan bukti adanya Nopol bodong yang digunakan pelaku pada mobil mewahnya tersebut.
"Saat terjadi kekerasan terhadap anak, mobil ini digunakan oleh tersangka dan 2 saksi untuk mendatangi korban, yang saat itu korban sedang berkunjung ke rumah temannya," kata Ade Ary dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/2/2023).
"Saat itu mobil ini menggunakan pelat nomor ini (B 120 DEN) kemudian setelah dilakukan cek fisik nomor rangka dan nomor mesin oleh petugas dari Direktorat Lalin, maka nomor polisi ini tidak sesuai dengan peruntukannya," sambungnya.
Load more