News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tanah Keluarkan Asap Berbau Menyengat, Gegerkan Warga Desa di Pacitan

Fenomena tak biasa, tanah berasap muncul di lingkungan RT 02 RW 06, Dusun Banar, Desa Tanjunglor, Kecamatan Ngadirojo, Pacitan.
Senin, 6 Februari 2023 - 11:14 WIB
Tanah Keluarkan Asap Berbau Menyengat, Gegerkan Warga Desa di Pacitan
Sumber :
  • tvOne - agus wibowo

Pacitan, Jawa Timur  - Fenomena tak biasa, tanah berasap muncul di lingkungan RT 02 RW 06, Dusun Banar, Desa Tanjunglor, Kecamatan Ngadirojo, Pacitan.

Fenomena tersebut sempat membuat warga sekitar heboh. Asap yang muncul dari dalam tanah tersebut, pertama kali diketahui oleh Slamet (32) seorang warga setempat yang sedang melintas di lokasi untuk mencari rumput.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pas saya lewat melihat kok ada asap dari galian tiang PJU. Karena dirasa aneh, saya kemudian memberitahu kepala dusun dan warga yang lain untuk melihat asap dari tanah itu," katanya.

Katwanto, Kepala Dusun Desa Tanjunglor, Kecamatan Ngadirojo mengatakan, asap yang keluar dari dalam tanah itu muncul dari sela-sela galian yang sudah ada tiang lampu penerangan jalan umum (PJU) di lingkungan setempat.

Warga sempat menduga tanah berasap tersebut muncul karena adanya korsleting listrik dari lampu PJU. Namun setelah dipastikan tidak ada korsleting, dan lampunya menyala. Kemudian warga setempat gotong royong menggali dan memindahkan tiang PJU itu guna memastikan sumber dari asap tersebut.

"Setelah tiang PJU itu dipindah ternyata kepulan asap tetap muncul dan mengeluarkan bau yang menyengat seperti bau gas. Sempat dites oleh warga dengan disulut korek api apakah asap itu mengandung gas atau tidak. Dan, ternyata tidak terjadi apa-apa," ujarnya.

Katwanto menambahkan tanah tiang PJU yang menggeluarkan asap itu digali sekitar satu bulan lalu dengan kedalaman sekitar 65 centimeter. Namun demikian, ketika dilakukan penggalian dan hari berikutnya tidak terjadi hal-hal aneh.

"Dari penggalian guna didirikan tiang PJU, sampai berjalan dua bulan ini tidak ada tanda tanda yang aneh," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak dari kepolisian sektor dan TNI dari Koramil Ngadirojo sudah mendatangi lokasi kejadian. Lokasi tanah berasap tersebut saat ini telah terpasang garis polisi agar warga tidak mendekat.

Sementara itu, warga meminta Pemerintah Daerah dapat mendatangkan tim ahli untuk dilakukan penelitian di lokasi, karena warga khawatir asap yang keluar semakin besar dan membahayakan masyarakat. (asw/gol)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT