Untuk diketahui, rentetan temuan pungli itu diawali dari Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kelurahan Bangkingan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya yang diduga menarik uang Rp30 juta ke warga yang mengurus surat petok.
Disusul berikutnya, ada lima korban lain yang melaporkan oknum ASN Pemkot Surabaya menarik Rp15 juta untuk bisa lolos rekrutmen tenaga kontrak. Bahkan, tiga di antaranya terbukti sudah membayar.
Belum berhenti sampai disitu, Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya kembali menerima aduan pungli dengan modus perekrutan tenaga kontrak di Kenjeran. Dari berbagai temuan kasus pungli, Eri bakal membawa perkara itu ke ranah hukum.
“ASN dan masyarakat akan mengetahui bahwa sanksi memang benar-benar dilakukan. Hormati masyarakat, jangan berbuat seperti ini, pidana akan saya lakukan dan saya sendiri yang akan laporkan,” kata Eri.
Wali Kota Surabaya itu bakal berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku pungli yang ada di lingkungkan Pemkot. Dirinya berencana menggandeng Sekda dan Inspektorat Kota Surabaya untuk merealisasikanya.
“Saya tidak akan menyebut namanya siapa. Tapi akan saya masukan pidananya, supaya mereka tahu kelakuannya tidak benar. Kami akan tetap menjaga harga diri orang, tapi kalau salah tetap harus ditindak,” tegasnya. (zaz/hen)
Load more