News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Isu Penculikan Anak Marak di Medsos, MUI dan Polisi di Probolinggo Angkat Bicara

Maraknya isu penculikan pada anak dalam beberapa hari terakhir, menimbulkan rasa gaduh dan resah di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Rabu, 1 Februari 2023 - 11:27 WIB
Polisi himbau masyarakat Probolinggo tidak termakan isu penculikan yang marak di Medsos
Sumber :
  • tvOne - m syahwan

Probolinggo, tvOnenews.com – Maraknya isu penculikan pada anak dalam beberapa hari terakhir, menimbulkan rasa gaduh dan resah di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Berita penyebaran isu penculikan yang belum pasti kebenarannya tersebut, saat ini menjadi viral di media sosial (Medsos) dan WhatsApp.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo, H. Yasin menjelaskan, ia sangat prihatin dan turut memberikan imbauan atas rumor yang meresahkan itu. Masyarakat perlu selektif dan hati-hati setiap menerima informasi di media social baik foto maupun video agar tidak menimbulkan keresahan, Rabu (1/2).

"Banyak foto dan video tentang penculikan anak beredar di media sosial yang belum diketahui sumbernya atau tidak jelas. Saya juga menerima beberapa video terkait penculikan anak itu. Ada yang di Jakarta, tapi informasinya sudah ketangkap,” terangnya.

Masyarakat diminta tetap waspada, tapi jangan berlebihan, sehingga membuat cemas, apalagi salah sasaran karena kecurigaan yang berlebihan.

"Silakan, segera lapor polisi atau kades/lurah dan perangkatnya jika memang ada yang mencurigakan. Jangan bertindak sendiri apalagi berbuat anarkis," tambahnya.

Secara terpisah, Kasi Humas Polres Probolinggo, Ipda Es Sugeng mengatakan, bahwa informasi yang beredar di medsos itu dipastikan adalah berita bohong atau hoax.

"Itu hoax, kasus sebaran pencurian anak itu sejak 2018 lalu," ungkapnya.

Seharusnya masyarakat Probolinggo tidak mudah percaya oleh kabar yang beredar saat ini. Segala informasi yang tersebar harus dicari dahulu kebenarannya maupun asal mula sumber beritanya

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hal ini perlu dilakukan agar warga tidak lagi termakan isu-isu hoaks yang dapat meresahkan masyarakat. Jadi slogan “saring dulu sebelum sharing”. Itu memang benar," tuturnya.

Bagi masyarakat khususnya di wilayah Probolinggo agar tidak segan bertanya dan meminta bantuan kepada pejabat desa setempat, termasuk kepolisian, terkait beredarnya informasi penculikan tersebut. (msn/gol)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT