News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eksepsi Ditolak, Tiga Terdakwa Polisi akan Lanjutkan Persidangan Kanjuruhan

Sidang lanjutan tragedi Kanjuruhan dengan tiga terdakwa polisi yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda putusan sela hari ini, Majelis Hakim memutuskan menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan ketiga terdakwa polisi, Jumat (27/1).
Jumat, 27 Januari 2023 - 18:22 WIB
Sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (27/1)
Sumber :
  • tvOne - tim tvOne

Surabaya, tvOnenews.com – Sidang lanjutan tragedi Kanjuruhan dengan tiga terdakwa polisi yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda putusan sela hari ini, Majelis Hakim memutuskan menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan ketiga terdakwa polisi, Jumat (27/1).

Dengan ditolaknya eksepsi ke tiga terdakwa polisi, Majelis Hakim meminta kepada Jaksa Pentut Umum (JPU) dalam perkara tersebut untuk melanjutkan proses sidang ke agenda pemeriksaan saksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut ditegaskan Abu Achmad Sidqi Amsya, Ketua Majelis Hakim bahwa persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi untuk tiga terdakwa polisi rencanannya akan digelar pada pecan depan hari Selasa, 31 Januari 2023 di ruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya pukul 09:00 WIB.

“Menyatakan keberatan dari terdakwa tidak diterima. Memerintahkan JPU melanjutkan sidang pemeriksaan saksi,” ujar Abu Achmad.

Dalam sidang selanjutnya, ketiga terdakwa polisi atas nama Akp Hasdarman, Akp Bambang Sidik Achmadi, dan Kompol Wahyu Setyo Pranoto akan dihadirkan secara langsung di ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya, setelah dalam sidang dakwaan dan eksepsi mereka mengikuti jalannya sidang secara daring dari Rutan Polda Jawa Timur. Maka dari itu, Majelis Hakim meminta JPU agar menghadirkan tiga terdakwa saat persidangan selanjutnya.

"Mejelis memutuskan sidang offline, agar ada perlakuan yang sama terhadap para terdakwa di perkara yang sama," tegas Hakim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, ketiga terdakwa polisi didakwa dengan Pasal 359 dan 360 KUHP karena dianggap melakukan kesalahan yang menyebabkan orang lain meninggal.

Selain itu pada minggu kemarin, Jumat (20/1) tiga terdakwa Polri tersebut menjalani sidang eksepsi yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri Surabaya. (gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Al-Azhar Kairo Puji Peran Strategis Prabowo dan Haji Isam soal Cetak Ulama Unggul Wasathiyah

Al-Azhar Kairo Puji Peran Strategis Prabowo dan Haji Isam soal Cetak Ulama Unggul Wasathiyah

Apresiasi khusus disampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Ketua Dewan Pembina ASFA Foundation.
Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Setelah menanti cukup lama, akhirnya kini Ressa Rizky Rossano mendapat pengakuan anak kandung dari Denada. Meski terasa senang namun tak membuat sepenuhnya lega
Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait infrastruktur kepada 21 anggota APEC.

Trending

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

PSSI didenda Rp235 juta oleh AFC usai Piala Asia Futsal 2026 akibat pelanggaran penonton masuk lapangan. Sanksi muncul di tengah pencapaian bersejarah Indonesia
Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Setelah mencatatkan sejarah dengan menjadi runner-up Piala Asia 2026, Timnas Futsal Indonesia berpotensi alami kenaikan peringkat di ranking dunia FIFA.
Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Robin Mirisola, striker muda berdarah Jogja yang bermain di KRC Genk, masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Simak profilnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT