Probolinggo, tvOnenews.com - Aksi penyelundupan handphone oleh seorang wanita ke dalam penjara berhasil digagalkan oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim, Rabu (25/1).
Risman Somantri, Kepala Lapas Probolinggo mengatakan, berkat kesigapan anggota yang mencurigai gelagat seorang pengunjung wanita, langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan sebuah handphone yang hendak diberikan pada seorang narapidana.
“Ya betul mas, pada pukul 09.55 WIB ada pengunjung wanita dengan membawa anak kecil perempuan kita periksa. Alhasil, petugas menemukan sebuah handphone disembunyikan di belakang punggung anaknya dengan ditempel menggunakan selotip,” katanya.
Dari hasil Berita Acara Pemeriksaan Perkara (BAP) oleh bagian Kamtib, wanita berinisial RA itu mengaku bahwa hendak menyelundupkan sebuah handphone melalui anak perempuannya yang berumur enam tahun, untuk diberikan ke suaminya yang berada di dalam Lapas.
"Sebagai sanksi atas perbuatan tersebut, bagi pihak pengunjung tidak boleh menjenguk dan mengirim makanan sampai batas waktu yang tidak ditentukan," tambahnya.
Selanjutnya penjagaan bagi semua pengunjung narapidana akan diperketat, sehingga kondusifitas Lapas Kelas IIB Probolinggo akan tetap terjaga dan aman. (msn/gol)
Load more