News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Olah TKP Kasus Penemuan Mayat di JLS Bantur Malang

Tim Identifikasi Satreskrim Polres Malang, Polda Jawa Timur, gelar olah TKP soal kasus penemuan mayat perempuan yang ditemukan di Jalan Lintas Selatan (JLS)
Rabu, 25 Januari 2023 - 16:39 WIB
polisi olah TKP kasus penemuan mayat di JLS Bantur Malang
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Malang, Jawa Timur - Tim Identifikasi Satreskrim Polres Malang, Polda Jawa Timur, menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) soal kasus penemuan mayat perempuan yang ditemukan di Jalan Lintas Selatan (JLS) Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Belasan petugas dari Inafis, Polsek Bantur dan Resmob Polres Malang tiba di TKP sekitar pukul 17.00 WIB. Tiga unit kendaraan termasuk mobil tim unit identifikasi ikut dibawa dalam olah TKP.

Begitu tiba di lokasi, petugas langsung memasang garis polisi di halaman kios yang sudah tidak ditempati di pinggir JLS tersebut. Di area itulah sosok mayat perempuan tanpa identitas ditemukan warga pertama kali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Petugas Bhabinkamtibmas dari Polsek Bantur tetap bersiaga di lokasi untuk menjaga warga agar tidak menganggu proses olah TKP.

Kasihumas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal di TKP, jasad perempuan ditemukan sudah dalam keadaan membusuk. Diperkirakan sudah meninggal beberapa hari yang lalu. 

Dugaan sementara jasad tersebut adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Hal itu dikuatkan dengan tidak adanya tanda-tanda bekas penganiayaan serta keberadaan barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi.

"Jasad ditemukan pertama kali oleh warga yang melintas lalu disampaikan ke penjaga loket wisata Pantai Balekambang, baru kemudian diteruskan ke Polsek Bantur," kata Taufik saat ditemui di Polres Malang, Selasa (24/1).

Taufik menuturkan, ketika ditemukan mayat perempuan dalam posisi telungkup dan mengenakan pakaian berupa kaos warna cokat. Tidak ada identitas sama sekali di sekitar lokasi penemuan. Kondisi mayat sudah rusak hingga tak bisa dikenali lagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tidak ada identitas sama sekali, kondisi mayat sudah rusak," ujarnya.

Guna kepentingan penyelidikan, saat ini jasad perempuan tersebut sudah diantar ke kamar mayat Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang dan dimintakan visum et repertum. (eco/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT