News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hasil Monitoring dan Evaluasi Program PENA Kemensos, Ini Penjelasan Tri Rismaharini

Mensos Tri Rismaharini bersama Menkeu Sri Mulyani, melakukan monitoring dan evaluasi penerima bantuan program pahlawan ekonomi nusantara PENA di Malang Raya
Jumat, 20 Januari 2023 - 19:00 WIB
hasil monitoring dan evaluasi Program PENA Kemensos
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Malang, Jawa Timur - Menteri Sosial Tri Rismaharini bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, melakukan monitoring dan evaluasi para penerima bantuan program pahlawan ekonomi nusantara PENA di wilayah Malang Raya, antara lain Rumah Sejahtera Terpadu (RST), atensi disabilitas, atensi yatim piatu, program permakanan lansia dan disabilitas di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Jumat (20/1).

Sebanyak 120 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, telah menerima bantuan dari Kementrian Sosial. Program pahlawan ekonomi nusantara (PENA) adalah program pemberdayaan dalam bentuk modal usaha yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan penduduk miskin dan rentan, agar terlepas dari ketergantungan akan bantuan sosial sehingga dapat produktif dan mandiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun kriteria penerima PENA yaitu penerima bansos aktif dengan rentang usia 20-40 tahun. Diprioritaskan penerima program RST (Rumah Sejahtera Terpadu) 2022 dan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) 2021, tidak memiliki anggota keluarga lansia dan disabilitas dan tidak wajib punya rintisan usaha.

Selain itu Mensos juga telah memberikan bantuan program permakanan bagi lansia tunggal dan disabilitas. Bantuan tersebut menyediakan makanan yang terdiri dari nasi, lauk pauk, sayur, buah potong dan air mineral, yang diberikan sebanyak 2 kali sehari dalam 1 kali pengantaran dengan indeks 21.000 per hari untuk dua kali makan dengan daftar menu makanan setiap harinya berbeda untuk jangka waktu 10 hari.

Mensos Tri Rismaharini mengatakan, untuk atensi disabilitas diberikan dengan kriteria disabilitas sensorik netra, disabilitas fisik, disabilitas intelektual, dan disabilitas sensorik rungu wicara.

"Bantuan yang diberikan sesuai dengan hasil asesmen yaitu bantuan kewirausahaan antara lain tongkat penuntun adaptif, kursi roda adaptif, walker, kursi roda standar, alat bantu dengar, motor roda tiga untuk niaga," katanya.

"Penerima bantuan yang kita monitoring dan evaluasi untuk anak yatim dan para disabilitas, untuk kita ajak berwiraswasta demi kesuksesan ke depan penerima bantuan untuk mandiri," ujarnya.

Sementara menurut Mensos Tri Risma, keluarga penerima manfaat program PENA tahun 2022 sebanyak 5209 dengan rincian miskin ekstrem 238, miskin sebanyak 4971, untuk di Malang Raya penerima program PENA berjumlah 443 KPM.

Tri Risma menambahkan, atensi disabilitas di Kabupaten Malang diberikan kepada 30 orang dengan rincian, disabilitas sensorik netra 8, disabilitas fisik 8, disabilitas intelektual 9, disabilitas sensorik rungu wicara 4 dan lansia 1 orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk bantuan yang diberikan sesuai dengan hasil asesmen, dengan rincian sbb: bantuan kewirausahaan sebanyak 30 paket, tongkat penuntun adaptif 8, kursi roda adaptif 3, walker 3, kursi roda standar 1, alat bantu dengar 4, motor roda tiga untuk niaga 2 unit," terang Risma.

Sesuai data Kementrian Sosial secara keseluruhan data keluarga penerima manfaat, pada tahun 2022, untuk penerima Rumah Sejahtera Terpadu (RST) sebanyak 10.600 KPM. Yatim piatu Covid berjumlah 23.092, yatim piatu Non Covid 378.755. Untuk lanjut lanjut usia tunggal dari 30 provinsi 277 Kab/Kota berjumlah 262,745 orang, sedangkan permakanan disabilitas telah disalurkan di 24 provinsi, 171Kab /Kota, melalui di 1,434 Pokmas, berjumlah 35, 459 penerima manfaat. (eco/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT