News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heroik, Polisi Berhasil Gagalkan Seorang Gadis yang Nekat Bunuh Diri di Malang

Aksi heroik dilakukan jajaran anggota Polsek Klojen Polresta Malang Kota, yang berhasil menggagalkan upaya bunuh diri seorang gadis di bawah umur yang hendak menjatuhkan diri ke sungai di Kota Malang, Senin (16/1).
Selasa, 17 Januari 2023 - 10:13 WIB
Polresta Malang Kota, yang berhasil menggagalkan upaya bunuh diri seorang gadis di bawah umur
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Malang, Jawa Timur - Aksi heroik dilakukan jajaran anggota Polsek Klojen Polresta Malang Kota, yang berhasil menggagalkan upaya bunuh diri seorang gadis di bawah umur yang hendak menjatuhkan diri ke sungai di Kota Malang, Senin (16/1).

Menurut keterangan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kapolsek Klojen, Kompol Domingos Ximenes di duga upaya aksi nekat gadis tersebut  akibat ada permasalahan pribadi, dia nekat berusaha mengakhiri hidupnya di jembatan Kahuripan Kota Malang. Namun upaya itu berhasil digagalkan oleh anggota jajaran Polsek Klojen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita awalnya mendapatkan laporan dari warga terkait adanya kejadian seorang gadis yang menjatuhkan diri dari atas jembatan. Setelah kami mendapatkan laporan tersebut, anggota saya ajak untuk mendatangi TKP sesuai laporan warga terkait adanya upaya nekat yang dilakukan oleh seorang gadis dibawah umur," akui Kompol Domingos.

Akhirnya upaya bunuh diri yang dilakukan gadis di bawah umur tersebut berhasil di selamat oleh anggota jajaran Polresta Malang Kota bersama relawan.

"Alhamdulilah korban dapat kami selamatkan dan ini semua berkat kerja keras dari seluruh anggota dan dibantu oleh para relawan," ucap Kapolsek Klojen.

Hasil keterangan yang diperoleh dari gadis belia itu, diketahui bahwa ia merupakan warga Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang dan usianya masih sangat belia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi, sesuai keterangan gadis tersebut, ia berinisial NA dan masih berusia 14 tahun untuk motif yang sebenarnya masih kita gali. Yang jelas seperti ada permasalahan pada diri korban, yang paling penting korban selamat dan kita bawa ke RSSA untuk mendapatkan perawatan medis," jelas Kompol Domingos.

Diketahui sebelum dilakukan penyelamatan, lokasi upaya nekat gadis belia tersebut berada di jembatan Jalan Majapahit, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Jembatan berada di kawasan Pasar Splindit yang ramai penduduk, sehingga kejadian tragis yang coba dilakukan oleh gadis itu dilihat oleh orang. (eco/gol)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT