News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gagal Bobol ATM, Seorang Pria Asal Pakis, Malang, Meringkuk di Balik Jeruji Tahanan

Aksi nekat dilakukan pria bernama Khoirul Yasin, warga asal Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis. Pelaku nekat membobol ATM Bank Mandiri menggunakan alat mesin las
Senin, 16 Januari 2023 - 12:47 WIB
seorang pria gagal bobol ATM
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Malang, Jawa Timur - Aksi nekat dilakukan seorang pria bernama Khoirul Yasin (40), warga asal Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis. Pelaku nekat membobol sebuah ATM Bank Mandiri dengan menggunakan alat mesin las. Khoirul Yasin melancarkan aksinya pada hari Sabtu (14/1) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik saat di konfirmasi tvonenews.com menjelaskan, modus pelaku dalam menjalankan aksinya yaitu dengan cara membongkar bagian bawah mesin ATM menggunakan las. Sejumlah alat seperti tabung gas dan peralatan las diangkut di dalam mobil minibus Daihatsu Grandmax.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebelum melancarkan aksinya, tersangka terlebih dahulu merusak kamera CCTV dengan menutupinya menggunakan cat semprot. Namun nahas, pelaku gagal membongkar mesin ATM karena peralatan las yang dipakai tak sanggup menjebol tebalnya plat besi pengaman mesin," jelas Taufik, Senin (16/1).

Pelaku pun mengurungkan niatnya untuk membobol ATM tersebut, namun warga sekitar ada yang melapor ke petugas keamanan bank. Kemudian dilanjutkan melapor ke petugas kepolisian sekitar pukul 06.00 WIB, personel Polsek Pakis langsung menindaklanjutinya.

Berbekal rekaman CCTV petugas gabungan opsnal Polres Malang dan Polsek Pakis melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Hingga kemudian petugas berhasil mendeteksi keberadaan pelaku, dan melakukan penangkapan di rumahnya di Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, tanpa perlawanan.

Di tempat terpisah Kapolsek Pakis Akp M Lutfi membenarkan peristiwa pembobolan ATM yang dilakukan oleh seorang pria asal Pakis. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan seperangkat peralatan las yang dipakai untuk membobol mesin ATM, cat semprot dan mobil yang digunakan membawa peralatan juga turut disita pihak kepolisian.

"Sebelum beraksi pelaku sempat menyemprot CCTV dengan menggunakan cat pilok warna hitam selanjutnya membobol mesin ATM Bank Mandiri dengan mengelas bagian bawah mesin dengan menggunakan seperangkat alat las yang berada di dalam mobil minibus Grandmax warna hitam dengan nomor polisi N 1746 EH," urai Lutfi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka masih dilakukan pendalaman oleh penyidik, terkait kemungkinan melakukan hal yang sama di tempat lain," jelas Lutfi.

Akibat perbuatannya tersangka Khoirul Yasin terpaksa harus menginap di sel tahanan Polsek Pakis. KY akan dijerat pasal 363 KUHP Juncto Pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan percobaan pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara. (eco/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT