News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Pakai Baju Pengantin, Pria Ini Nekat Tinggalkan Resepsi Demi Tes Wawancara PPS

Seorang pria di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, rela meninggalkan acara resepsi pernikahan dirinya demi mengikuti tes wawancara panitia pemungutan suara (PPS).
Minggu, 15 Januari 2023 - 22:42 WIB
Abdulloh Mubarok saat mengikuti tes wawancara PPS dengan mengenakan busana pengantin.
Sumber :
  • ANTARA/HO-Deni

Sidoarjo, tvOnenews.com - Seorang pria di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, rela meninggalkan acara resepsi pernikahan dirinya demi mengikuti tes wawancara panitia pemungutan suara (PPS) di Kecamatan Jabon, Sidoarjo, Minggu (15/1/2023).

Divisi Umum dan Logistik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jabon, Sidoarjo, Deni mengatakan pria berbaju pengantin tersebut bernama Abdulloh Mubarok warga Kedungpandan, Jabon, Sidoarjo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari ini sebenarnya ada dua yang melaksanakan resepsi pernikahan dan dua-duanya datang mengikuti tes wawancara," katanya saat dihubungi via telepon, Minggu (15/1/2023) malam.

Ia mengatakan, untuk yang pertama bisa ikut tes wawancara pagi dan saat ikut tes masih belum mengenakan baju pengantin. Namun, untuk yang kedua ini acara resepsi nya siang dan mengikuti tes wawancara pada sore hari.


 
"Mubarok datang setelah acara temu pengantin dan meluncur ke kantor Kecamatan Jabon untuk mengikuti tes wawancara PPS yang dilaksanakan serentak pada hari ini," ungkapnya.
 
Ia mengatakan, Mubarok datang bersama dengan saudaranya naik sepeda motor untuk ikut tes wawancara tersebut.
 
"Hari ini dijadwalkan ada 89 orang yang ikut tes wawancara dan yang tidak datang ada 4 orang. Jadi ada 85 orang yang ikut tes," ucapnya.
 
Ia mengatakan, total kebutuhan anggota PPS di Kecamatan Jabon adalah tiga kali 13 desa yaitu sebanyak 39 orang.
 
"Jadi Mubarok rela meninggalkan sementara acara resepsi pernikahan demi mengikuti tes wawancara ini," ujarnya.
 
Pelaksanaan tes wawancara dengan mengenakan pakaian pengantin ini kemudian viral dan tersebut di lini masa grup percakapan.
 
Dalam video tersebut ada seseorang yang bertanya kepada Mubarok tentang kehadirannya ikut tes wawancara sambil mengenakan pakaian pengantin.
 
"Kok pakai baju seperti ini (pengantin), dari mana? Demi ikut tes wawancara resepsi nya ditinggal ya," kata seseorang dalam video tersebut.
 
Hingga malam ini, Mubarok masih belum bisa dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut. Beberapa kali dihubungi dan di chating menggunakan aplikasi WhatsApp masih centang satu dan belum terbaca.
 
Dalam video yang beredar juga tampak surat undangan Abdulloh Mubarok yang menikah dengan Riani Nur Hidayati. Dalam undangan itu tertera akad nikah telah dilakukan pada 9 Januari 2023 dan resepsi dilakukan pada hari ini di Desa Kedungpandan, Jabon Sidoarjo.(ant/muu)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT