Jember, tvOnenews.com - Oalah, demi menggagalkan proses eksekusi Pengadilan Negeri Jember, lelaki paruh baya bernama Muhammad Arif Rifqi (50), warga Jalan Otista Ajung, Jember, Jawa Timur, memilih jalan pintas.
"Saya akan bunuh diri," teriaknya di depan petugas seraya menggenggam pisau yang diarahkan ke lehernya, Selasa (10/1/2023).
Petugas pun mencoba membujuk Arif agar mengurungkan niatnya untuk bunuh diri.
Namun Arif bergeming. Dia terus berdiri di pintu belakang rumahnya. Darah pun mengalir.
Mengetahui aksi nekad Arif, petugas pun menghentikan proses eksekusi. Selanjutnya, petugas mengajak Arif dan pemenang lelang untuk mediasi di balai desa Ajung Jember.
Menurut Sugiyanto, lahan berupa perkarangan dan rumah seluas 632 meter persegi tersebut dimenangkan oleh Ahmad melalui proses lelang.
Namun saat proses eksekusi, salah satu penghuni menolak untuk pindah.
"Penghuni rumah malah mengancam akan bunuh diri. Eksekusi pun kami tunda," kata Sugiyanto
Tanah seluas 632 meter persegi tersebut sebelumnya milik lima orang. Yakni Muin, Datuk fajar Wati, Jaya Ibrahim, Moh Rifqi dan Endang Susilo Wati.
Hingga akhirnya rumah tersebut dilelang dan dimenangkan Ahmad. Namun proses eksekusi tidak dapat dilakukan karena salah satu penghuni rumah menolak pindah.
"Saya menang lelang seharga 400 juta lebih," kata Ahmad.
Sementara itu, Arif, penghuni rumah yang menolak pindah punya alasan. Arif mengaku sudah membeli rumah tersebut seharga 120 juta.
"Rumah tersebut sudah saya beli dari Muin. Namun setiap kali akan membalik nama dan menjadikan sertifikat, Muin selalu memiliki alasan untuk tidak memberikan dokumen-dokumennya," kata Arif.
Arif menambahkan jika dirinya sebenarnya takut untuk mengakhiri hidupnya dengan cara menggorok leher sendiri. Namun Arif mengaku hanya dengan cara itulah dirinya mencoba mempertahankan rumahnya yang dibelinya dengan susah payah.
"Saya menabung mati-matian demi membeli rumah ini," ujar Arif. (sss/aag)
Load more