Pasuruan, Jawa Timur - Satu persatu tahanan yang kabur dari Mapolres Pasuruan Jawa Timur, akhirnya berhasil ditangkap pada Selasa (3/1/2023).
Tahanan bernama Jumadi berhasil ditangkap oleh petugas di wilayah Kecamatan Pasrepan Kabupaten Pasuruan. Jumadi merupakan tahanan kasus narkotika asal Desa Kedungpengaron, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten setempat.
Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gununagi saat dikonfirmasi menyebutkan jika tahanan yang kabur tersebut ditangkap saat sedang bersembunyi di area perkebunan tepatnya di wilayah Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan Kabupaten Pasuruan pada Selasa (3/1/2023) pagi.
"Betul mas, satu lagi ditangkap kembali," ujar Bayu.
Usai dilakukan penangkapan, Jumadi tidak langsung dibawa kembali ke sel tahanan, melainkan menjalani pemeriksaan di unit Satreskoba Polres Pasuruan.
Jumadi merupakan satu dari tujuh tahanan yang kabur dari Mapolres Pasuruan pada hari Minggu (1/1/2023). Dari hasil keterangan yang berhasil dihimpun, para tahanan yang kabur menjebol jeruji ventilasi yang ada dalam ruang tahanan. Mereka menggunakan gergaji besi untuk membuat ventilasi terbuka dan berhasil kabur.
Selain Jumadi, sehari sebelumnya, Sugiarto juga berhasil dibekuk oleh petugas Polres Pasuruan. Sugiarto merupakan tahanan Reskrim atas kasus pencurian asal Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Berbeda dari Jumadi, Sugiarto ditangkap kembali oleh petugas saat bersembunyi di rumah kerabatnya di daerah Tutur.
Polres Pasuruan sendiri telah membentuk tim khusus untuk mengejar lima tahanan lainnya yang masih berkeliaran di wilayah Pasuruan dan sekitarnya. Pasca kejadian kaburnya tahanan Polres Pasuruan sendiri, sudah sebanyak 20 orang petugas kepolisian yang diperiksa oleh Propam Polda Jatim.(asi/chm)
Load more