News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Penipuan Calon Tenaga Kerja Keluar Negeri Polres Jombang Segera Gelar Perkara

Menindaklanjuti laporan polisi dari sejumlah calon TKI yang mengaku menjadi korban penipuan, Polres Jombang akan segera melakukan gelar perkara
Selasa, 3 Januari 2023 - 17:18 WIB
Para korban menunjukkan bukti visa dan tiket yang diduga palsu 
Sumber :
  • tvOne - umar sanusi

Jombang, Jawa Timur - Menindaklanjuti laporan polisi dari sejumlah calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mengaku menjadi korban penipuan, Polres Jombang akan segera melakukan gelar perkara. Tiga orang korban dengan kerugian masing-masing mulai Rp21 juta hingga Rp65 juta rupiah atau telah dipanggil kepolisian.

"Terkait dengan penipuan calon Tenaga Kerja Indonesia kami jelaskan laporan tersebut ada dan masuk ke Polres Jombang. Kemudian ditangani Unit Pidum Satreskrim Polres Jombang. Kemudian kami panggil sejumlah polsek sebagai bahan tambahan, kami melaksanakan gelar perkara hari ini," tegas AKP Giadi Nugraha, Kasatreskrim Polres Jombang, Selasa (3/1).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengenai jumlah korban yang melapor pada hari ini lanjut Giadi, sebanyak tiga orang, namun secara berita jumlah korban lebih dari tiga orang. Giadi meminta masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan calon TKI agar segera melapor.

"Terhadap masyarakat yang merasa menjadi korban silahkan datang ke Polres Jombang untuk melapor secara resmi," pinta Kasatreskrim.        

Tiga orang korban yang mendapat panggilan polisi untuk dimintai keterangan pada Selasa siang mendatangi Mapolres Jombang. Masing-masing Setyo Wahyudi (47 tahun) warga Desa Karangwinongan, Kecamatan Mojoagung, Jombang dan Muchamad Taufiki (26 tahun) warga Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Jombang. Selain itu Kacung (47 tahun) warga Desa Kedung Mentawar, Kecamatan Ngimbang, Lamongan.

Para korban melaporkan calon penyalur tenaga kerja bernama Ismuasih (60 tahun) warga Dusun Juning, Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Jombang atas dugaan penipuan terhadap calon Tenaga Kerja Indonesia. Ketiganya merupakan bagian dari 32 orang korban yang juga telah menyetor uang puluhan juta rupiah ke Isuasih. Sehingga total kerugian calon tenaga kerja sebesar satu miliar rupiah lebih.

Calo tenaga kerja tersebut berjanji mengirimkan para korban ke Australia sebagai TKI, dalam bulan Mei hingga Juni tahun lalu. Namun hingga saat ini belum diberangkatkan. Para korban pernah ditunjukkan visa dan tiket ke Australia untuk menguatkan janjinya. Namun setelah visa dan tiket tersebut dicek melalui jaringan online ke Kedubes Australia dan maskapai penerbangan tempat booking tiket, ternyata tidak terkonfirmasi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT