“Karena kami menduga Gubernur Khofifah tahu tentang peruntukan aliran dana hibah tersebut juga penerima dana hibah," imbuhnya.
Lebih lanjut sebagai Gubernur LSM LIRA akan mengawal kasus ini sampai tuntas.
“KPK jangan ragu untuk menetapkan para tersangka yang melakukan tindak kejahatan menggerogoti uang negara,” tegas Ashraf. (zaz/hen)
Load more