News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gemparkan Madiun, Paket Kardus Mencurigakan di SPBU Diamankan Tim Gegana

Sebuah paket mencurigakan terbungkus kardus berukuran besar yang berada di sebuah SPBU 54.631.05 Kecamatan Taman Kota Madiun menggemparkan warga
Selasa, 20 Desember 2022 - 09:02 WIB
Tim Gegana dari Brimob subden 2c Polda Jatim, dalam proses evakuasi paket mencurigakan
Sumber :
  • tvOne - miftakhul erfan

Madiun, Jawa Timur - Sebuah paket mencurigakan terbungkus kardus berukuran besar yang berada di sebuah SPBU 54.631.05 tepatnya di jalan Maijen Panjaitan, Kelurahan Pandean Kecamatan Taman Kota Madiun menggemparkan warga setempat, Senin (19/12) sekitar pukul 16.00 WIB.

Bahkan selain mendatangkan tim Gegana dari Brimob subden 2c Polda Jatim, dalam proses evakuasi paket mencurigakan tersebut, polisi terpaksa mengalihkan arus lalu lintas baik dari arah Madiun menuju Ponorogo maupun sebaliknya, guna mengantisipasi adanya bom.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Belum diketahui pasti apa isi paket misterius tersebut, namun menurut kesaksian Ahmad Muzammil (35) Pengawas SPBU setempat, paket tersebut sudah ada sejak minggu malam (18/12) pukul 23.00 WIB saat akan menutup pintu pagar SPBU.

Karena tidak ada kecurigaan sama sekali, akhirnya paket tersebut diabaikan. Namun hingga Senin pagi (19/12) paket tersebut masih ada. Hingga akhirnya pengelola SPBU memutuskan untuk melapor ke polisi.

“Waktu saya kontrol malam kemarin, paket itu sudah ada dan nggak tau apa isinya. Nah pas besoknya (hari ini) paket itu masih ada. Baru saya lapor ke pimpinan untuk lapor ke polisi,” ujar Ahmad.

Sementara itu, belum ada kesaksian yang menerangkan siapakah pelaku teror tersebut dan apa isinya. Karena paket tersebut tertutup rapat dan dilakban.

“Kita serahkan sama yang berwajib, saya belum dapat informasi apa isinya. Ini sudah dibawa barangnya,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah hasil pemeriksaan dirasa aman, usai dilakukan pemeriksaan oleh tim Gegana Brimob subden 2 c, paket tersebut kemudian dievakuasi menggunakan mobil patroli Satsabhara Polres Madiun kota, untuk  dibawa ke Mapolres setempat.

Meski telah diamankan dan dinyatakan bukan barang berbahaya sejenis bom, namun Polres Madiun Kota masih belum memberikan pernyataan resmi isi dari paket mencurigakan tersebut. (men/gol)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT