Probolinggo, Jawa Timur - Satreskrim Polres Probolinggo berhasil membekuk 7 pemuda pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis dibawah umur di tengah Hutan Malabar, Desa Nogosaren, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Diketahui ketujuh pria itu merupakan warga Kecamatan Gading di antaranya MF (21), AR (20), MA (22), AW (22), MKA (20), MYS (18) dan AFR (21). Sementara itu, korban berinisial RAL (16).
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengungkapkan awal mula kasus rudapaksa ini bermula ketika korban mendapat undangan dari temannya untuk menghadiri sebuah acara.
"Korban langsung menyetujui undangan temannya tersebut dan mengajak MF yang baru dikenal seminggu sebelumnya di medsos (media sosial). Namun, bukannya datang sendiri, MF malah mengajak keenam temannya untuk menghadiri acara tersebut," ungkapnya, Senin (12/12/2022).
Arsya menambahkan korban sempat kaget dengan kehadiran teman-teman MF.
Seiring berjalannya acara, MF malah mengajak korban keluar dari acara itu dan berkeliling dengan dalih suasana tidak nyaman buat mengobrol karena banyaknya orang.
"Setelah berkeliling kurang lebih setengah jam, motor yang dikendarai MF dengan membonceng korban diarahkan menuju Hutan Malabar. Sementara, satu rekan MF membeli minuman keras yang digunakan untuk mencekoki korban sehingga memudahkan untuk melancarkan aksinya," jelasnya.
Load more