News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Mendalami Mobil Pelat Merah Diduga Digunakan Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar

"Yang terlintas di CCTV di jalan itu pelat merah, tapi mungkin pengalihan. Belum tentu jenis sebetulnya," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono di Blitar.
Senin, 12 Desember 2022 - 15:31 WIB
Polisi memasang garis polisi di lokasi rumah dinas Wali Kota Blitar, setelah kasus pencurian yang terjadi pada Senin (12/12/2022) subuh.
Sumber :
  • ANTARA

Blitar, Jawa Timur - Aparat Kepolisian Resor Blitar Kota, Jawa Timur, mendalami dari rekaman CCTV di bagian luar rumah dinas yang sempat merekam adanya mobil pelat merah diduga mobil yang digunakan pelaku perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.

"Yang terlintas di CCTV di jalan itu pelat merah, tapi mungkin pengalihan. Belum tentu jenis sebetulnya," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono di Blitar, Senin (12/12/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga menambahkan, dari keterangan para saksi sempat melihat secara samar minibus masuk ke dalam rumah dinas Wali Kota. Hingga saat ini, polisi juga masih mendalami kasus pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso itu.

Ia mengatakan, para pelaku itu masuk ke dalam rumah dinas setelah melumpuhkan para penjaga dari Satpol PP Kota Blitar. Ada tiga orang anggota Satpol PP Kota Blitar yang sedang bertugas dan mereka disekap.

"Setelah melumpuhkan, baru membuka pintu dan mobil dimasukkan ke dalam baru ditutup lagi. Sementara masih kami petakan kan pintu gerbang awalnya tertutup," ujar dia.

Kapolres juga mengatakan sebenarnya saat kejadian semua CCTV masih dalam keadaan aktif, namun pelaku merusak decorder dari CCTV.

"Kalau saat kejadian semua aktif. Pelaku informasinya merusak (decorder CCTV) dan kami masih dalami. Kami lakukan olah TKP awalnya hanya konstruksi kejadian. Untuk barang bukti belum identifikasi, karena itu tim identifikasi akan ambil sidik jari," kata Kapolres.

Saat ini, tim dari Polda Jatim juga sudah di Blitar melakukan olah TKP. Hingga kini, olah TKP masih berlangsung guna mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang korbannya adalah Wali Kota Blitar Santoso dan istri.

Ia juga menegaskan, kondisi dari Wali Kota Blitar dan istri masih trauma secara psikologis, namun secara fisik tidak ada luka serius di tubuh mereka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pastinya banyak motif dan dugaan terjadi, nanti akan kami lihat jalannya penyidikan. Kami update lagi," kata dia.

Kasus pencurian disertai dengan kekerasan terjadi di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso dan istri. Saat kejadian, tiga orang anggota Satpol PP Kota Blitar disekap, begitu juga dengan Wali Kota Blitar dan istri juga disekap.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT