Gresik, Jawa Timur - Ratusan unit sepeda motor berbagai merk dikepung rerimbunan pohon dan rumput ilalang, di lahan kosong, tepatnya di belakang samping Poliklinik Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Ratusan motor itu diduga mangkrak bertahun-tahun di areal yang tidak begitu jauh dari Kantor Satlantas Polres Gresik.
Pemandangan ratusan unit motor yang mayoritas sudah berkarat dan seperti barang rongsokan itu, kini menjadi pemandangan tidak sedap dan menimbulkan banyak pertanyaan masyarakat, apakah motor tangkapan petugas Satlantas Gresik ataukah milik perorangan yang memang sengaja dibiarkan tidak bertuan. Sejumlah warga beranggapan bahwa ratusan motor itu diduga merupakan tanggungjawab Satlantas Gresik.
"Kemungkinan sudah menahun, bukan hanya bulan. Karena selama yang saya lihat motor- motor itu dibiarkan mangkrak. Dan tidak tahu siapa pemilik atau yang bertanggungjawab. Sebagian besar orang-orang yang biasa ngopi di wilayah sini menduga itu motor yang kena tilang atau kecelakaan dan tidak diambil pemiliknya," ungkap Pariono (40) salah satu warga yang mengaku mengetahui kondisi motor tersebut sejak lama.
Dikatakan Pariono, banyaknya motor yang mangkrak kemungkinan daripada harus mengambil motor khawatir membayar sejumlah uang, pemiliknya pilih membiarkan kendaraanya mangkrak di parkiran itu. Pariono mengaku hanya menduga, karena apa yang dikatakan bisa jadi salah. Hanya saja ia mengaku ada yang pernah mengalami hal yang diduganya itu.
"Itu kemungkinan. Daripada mengambil motor yang ditilang polisi lebih baik beli baru. Maaf ini saya hanya menduga saja. Jangan sampai nanti saya dianggap menuduh pihak-pihak yang tersinggung," imbuhnya.
Ketua Organisasi Kemasyarakatan (Orkemas) Informasi Dari Rakyat (IDR) Choirul Anam juga mengeluarkan pernyataan terkait ratusan motor yang nampak seperti barang rongsokan itu. Ia menduga, masyarakat enggan mengurus untuk mengambil kendaraannya, entah kena tilang karena melanggar lalu lintas atau sebab lainya, karena urusannya takut panjang dan ruwet.
"Menumpuknya barang rongsokan itu akibat dari ruwetnya persyaratan mengeluarkan kendaraan-kendaraan itu, sehingga pemiliknya putus asa akhirnya dibiarkan saja. Mungkin mereka takut, ibarat nebus wedus kehilangan sapi," ujarnya.
Mestinya tegas Anam, harusnya jika memang itu adalah motor yang kena tilang, atau kecelakaan sudah sepatutnya dikembalikan ke yang punya. Tentu kata dia yang mengetahui siapa pemiliknya polisi dalam hal ini anggota Satlantas.
"Motor hasil tangkapan seharusnya dikembalikan ke pemiliknya. Data pemilik kan yang punya data adalah polisi, jika motor itu memang benar barang bukti di bawah tanggungjawab polisi. Motor/mobil tangkapan itu belum tentu semua hasil kejahatan atau curanmor," pungkasnya. (mhb/hen)
Load more