News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Status Siaga, Gunung Semeru Terpantau Alami Dua Kali Erupsi dengan Tinggi Kolom Abu hingga 1000 Meter

laporan Yadi Yuliandi, petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Semeru di Pos Gunung Sawur, Desa Sumberwuluh, Candipuro, Lumajang, Gn Semeru 2 kali erupsi
Senin, 28 November 2022 - 14:40 WIB
Status Siaga, Gunung Semeru Alami Dua Kali Erupsi
Sumber :
  • tim tvone - wawan sugiarto

Lumajang, Jawa Timur – Berdasarkan laporan Yadi Yuliandi, salah satu petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Semeru di Pos Gunung Sawur, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Lumajang, tercacat Gunung Semeru mengalami 2 (dua) kali erupsi, Senin (28/11). 

“Terjadi erupsi gunung semeru pada pada pukul 05.56 Wib. Tinggi kolom letusan kurang lebih 600 meter di atas puncak. Erupsi terekam di seismiograph dengan amplitudo maksimum 23 milimeter dan berdurasi 115 detik,” tulis Yadi dalam laporannya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selang beberapa menit kemudian, Yadi kembali memperbaharui informasi terjadinya erupsi Gunung Semeru dengan tinggi kolom lerusan 1000 meter di atas puncak.

“Terjadi erupsi Gunung Semeru pada pukul 06.11 Wib. Tinggi kolom letusan kurang lebih 1000 meter di atas puncak. Erupsi terekam dalam seismograph dengan amplitudo maksimum 23 milimeter dan berdurasi 104 detik,” jelasnya.

Sementara dalam periode pengamatan sejak pukul 06.00 – 12.00 Wib, hari ini secara visual Gunung Semeru terlihat jelas hingga kabut. Asap kawah tidak teramati. Teramati satu kali letusan, dengan asap berwarna putih kelabu setinggi kurang lebih 1000 meter yang mengarah ke Utara.

“Secara kegempaan, terekam telah terjadi 25 kali letusan, 2 kali tektonik jauh, serta satu kali getaran banjir amplitudo maksimum 30 milimeter dan berdurasi 600 detik,” imbuh Yadi dalam laporan rutinnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan aktifitas Gunung Semeru yang masih fluktuatif ini, PVMBG terus menghimbau kepada warga agar tetap tenang, namun waspada terhadap potensi ancaman bahaya bencana dari Gunung Semeru.

“Hingga saat ini, Gunung Semeru masih berstatus siaga atau level tiga. Warga dihimbau mematuhi semua rekomendasi yang telah diberikan PVMBG, diantaranya tidak beraktifitas pada radius 13 kilometer di sepanjang aliran Curah Kobokan, serta radius 5 kilometer dari sekitar puncak Semeru, karena berpotensi terkena lontaran pijar,” pungkasnya. (wso/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT