GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gelapkan Uang Negara Senilai 2,9 Miliar, Oknum ASN di Pacitan Ditahan Kejari

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkup Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0801 Pacitan, terseret kasus penggelapan uang negara senilai 2,9 miliar rupiah.
Senin, 21 November 2022 - 15:28 WIB
Endang Purwati, perempuan berusia 51 tahun menghuni sel rumah tahanan Kelas II - B Pacitan
Sumber :
  • tvOne - agus wibowo

Pacitan, Jawa Timur - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkup Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0801 Pacitan, terseret kasus penggelapan uang negara senilai 2,9 miliar rupiah.

Ia adalah Endang Purwati, perempuan berusia 51 tahun ini harus menghuni sel rumah tahanan Kelas II - B Pacitan. Seorang ASN  yang bekerja sebagai bendahara koperasi milik TNI Kodim 0801 Pacitan resmi ini ditahan Kejaksaan Negeri Pacitan, dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan uang dana koperasi Kodim 0801 Pacitan senilai  2,9 miliar rupiah untuk kepentingan pribadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Muslimin, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (JPU Kejari) Pacitan, Senin (21/11) mengungkapkan, kasus penggelapan dana koperasi milik Kodim tersebut terjadi sejak tahun 2010, sedangkan baru diketahui pada tahun 2020 lalu.

Kasus penggelapan dana koperasi bermula saat terdakwa Endang Purwati masih bertugas sebagai bendahara di Makdim 0801 Pacitan. Terdakwa bekerja sebagai bendahara koperasi.

"Saudari Endang Purwati (terdakwa) ini memanfaatkan kesempatan jabatannya untuk melakukan tindak pidana dengan menggunakan dana koperasi demi kepentingan pribadinya," ungkapnya.

Muslimin menambahkan, sementara saat ini dari 2,9 miliar tersebut terdakwa sudah mengembalikan uang tunai sebesar 400 juta rupiah dan menyerahkan sertifikat rumah atas namanya  senilai 500 juta rupiah. Akan tetapi terdakwa tetap harus melalui proses hukum yang sudah ditetapkan kepadanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terdakwa sudah berusaha mengembalikan uang sebesar 400 (empat ratus juta rupiah) serta sertifikat rumah yang diperkirakan memiliki nilai sekitar 500 juta rupiah," imbuhnya

Atas perbuatannya, terdakwa disangkakan dengan Pasal 374 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun kurungan penjara. Saat ini terdakwa sudah dilakukan penahanan dan mendekam di sel rumah tahanan (Rutan) Kelas II - B Pacitan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (asw/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebelum Red Sparks Terpuruk, Megawati Hangestri Pernah Bikin Legenda Voli Korea Terpukau: Dia Punya Kemampuan

Sebelum Red Sparks Terpuruk, Megawati Hangestri Pernah Bikin Legenda Voli Korea Terpukau: Dia Punya Kemampuan

Jauh sebelum Red Sparks terpuruk, Megawati Hangestri pernah mencuri perhatian legenda voli Korea, Han Yoo-mi, berkat kemampuan serangan dan teknik tipuannya.
Ngabuburit di Pasar Senen: Berburu Baju Lebaran, Cicipi Jajanan, Hingga Berbuka di Tengah Hiruk Pikuk Kota

Ngabuburit di Pasar Senen: Berburu Baju Lebaran, Cicipi Jajanan, Hingga Berbuka di Tengah Hiruk Pikuk Kota

Sore hari menjelang waktu berbuka puasa di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, selalu menghadirkan pemandangan yang berbeda selama bulan Ramadan. 
Pernah Jadi Musuh Bebuyutan, Israel Adesanya Kini Berharap Alex Pereira Cetak Sejarah di UFC White House

Pernah Jadi Musuh Bebuyutan, Israel Adesanya Kini Berharap Alex Pereira Cetak Sejarah di UFC White House

Dulu menjadi musuh bebuyutan di octagon, Israel Adesanya kini mendukung Alex Pereira dalam pertarungan perebutan sabuk interim kelas berat di UFC Freedom 250.
Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Nasib pilu dialami siswa Kelas XII SMK IDN Boarding School di Kabupaten Bogor menjadi sorotan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencabut izin pendirian sekolah
Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

PSIM Yogyakarta tidak bisa berbuat banyak saat menghadapi Persijap Jepara pada pekan ke-25 Super League di Stadion Sultan Agung, Bantul, Rabu (11/3/2026).
Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Babak playoff Liga Voli Korea 2025/2026 semakin dekat, Pink Spiders dan GS Caltex bersiap bertarung di fase selanjutnya. namun Daejeon Red Sparks gagal lolos?

Trending

Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

PSIM Yogyakarta tidak bisa berbuat banyak saat menghadapi Persijap Jepara pada pekan ke-25 Super League di Stadion Sultan Agung, Bantul, Rabu (11/3/2026).
Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Nasib pilu dialami siswa Kelas XII SMK IDN Boarding School di Kabupaten Bogor menjadi sorotan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencabut izin pendirian sekolah
Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Babak playoff Liga Voli Korea 2025/2026 semakin dekat, Pink Spiders dan GS Caltex bersiap bertarung di fase selanjutnya. namun Daejeon Red Sparks gagal lolos?
Kronologi Izin SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Berawal dari Dugaan Operasi Tanpa Legalitas

Kronologi Izin SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Berawal dari Dugaan Operasi Tanpa Legalitas

Kronologi izin SMK IDN Boarding School Bogor dicabut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Simak alasan, polemik legalitas sekolah, dan nasib ratusan siswa terdampak.
Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Mees Hilgers mendadak membawakan kabar gembira kepada John Herdman. Sang pemain Timnas Indonesia kembali absen dari panggilan pada bulan Maret ini.
Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Wali murid SMK IDN Bogor menagih kepastian nasib anak-anak mereka, pascapencabutan izin operasional sekolah oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM).
Dulu Digadang Jadi Bintang Timnas Indonesia tapi Malah ‘Menghilang’, Mantan Striker Ini Kini Aktif Sebagai Asisten Pelatih

Dulu Digadang Jadi Bintang Timnas Indonesia tapi Malah ‘Menghilang’, Mantan Striker Ini Kini Aktif Sebagai Asisten Pelatih

Dulu digadang-gadang jadi bintang Timnas Indonesia tapi malah 'menghilang', mantan striker ini kini aktif sebagai asisten pelatih.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT