News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Sita 17.200 Batang Rokok Tanpa Cukai di Toko Kelontong

Bea Cukai dan Satpol PP Kabupaten Gresik, menggerebek sebuah toko kelontong yang menjual rokok ilegal di wilayah Kecamatan Dukun, Gresik.
Rabu, 16 November 2022 - 10:39 WIB
Bea Cukai dan Satpol PP Kabupaten Gresik, menggerebek sebuah toko kelontong yang menjual rokok ilegal di wilayah Kecamatan Dukun, Gresik.
Sumber :
  • tvOne - m habib

Gresik, Jawa Timur - Bea Cukai dan Satpol PP Kabupaten Gresik, menggerebek sebuah toko kelontong yang menjual rokok ilegal di wilayah Kecamatan Dukun, Gresik. Petugas menyita sebanyak 17.200 batang rokok yang belum berpita cukai.

Terungkapnya peredaran rokok ilegal dalam razia kali ini bermula saat petugas Satpol PP dan Bea Cukai Kabupaten Gresik merazia sejumlah toko kelontong di wilayah Pantura, Gresik. Salah satu pemilik toko awalnya sempat menolak dan membantah jika berjualan rokok ilegal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Petugas yang semakin curiga lalu melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti rokok ilegal 86 slop (860 bungkus) atau sekitar 17.200 batang rokok tanpa pita cukai senilai puluhan juta rupiah yang disembunyikan di atap rumah yang berada di lantai 2 pemilik toko.

Kadis Satpol PP Kabupaten Gresik, Suprapto mengatakan, dalam penggerebekan toko ditemukan 850 bungkus rokok ilegal dari 5 merk diantaranya Eramild 32 slop, Era Blod 21 slop, Bangkit Mild 16 slop dan SBR 2 slop. Untuk satu slop berisi 10 kotak, satu kotak atau bungkus berisi 20 batang.

Suprapto menambahkan, jika barang bukti hasil razia berupa belasan ribu batang rokok ilegal tanpa pita cukai senilai puluhan juta rupiah itu langsung disita dan dimasukkan mobil petugas Bea dan Cukai Kabupaten Gresik.

"Hasil razia rokok ilegal mulai pagi hingga sore kemarin. Kita berhasil menemukan 86 slop atau 860 kotak bungkus. Sekitar 17.200 batang rokok, nilainya puluhan juta rupiah," kata Suprapto dalam rilisnya, Rabu (16/11).

Ditambahkan Suprapto, kegiatan razia berantas peredaran rokok ilegal itu dilakukan petugas Satpol PP dan Bea Cukai Gresik mulai dari sebuah toko kelontong di wilayah Kecamatan Bunga, Gresik. Satu persatu rokok di etalase milik pedagang di deteksi menggunakan alat sinar ultraviolet, namun hasilnya masih nihil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Petugas lalu melanjutkan razia rokok ke toko kelontong di pelosok desa di Kecamatan Dukun. Diantaranya di Desa Petung, petugas juga belum temukan target operasi," ujarnya.

Perjuangan petugas Satpol PP dan Bea Cukai Gresik perang terhadap rokok ilegal kemudian dilanjutkan ke toko kelontong di Desa Sekargadung, Kecamatan Dukun. Petugas berhasil mendeteksi adanya rokok tanpa pita cukai yang dipajang di etalase milik salah satu pemilik toko.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT