News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Longsor Batu Berukuran Sangat Besar Menimpa Rumah di Pacitan, Tiga Kendaraan Ringsek

Longsor yang membawa bongkahan batu besar terjadi di Jalan Raya Pacitan Ponorogo, tepatnya di Desa Gegeran Kecamatan Arjosari Pacitan, Minggu (13/11/2022) malam
Minggu, 13 November 2022 - 23:25 WIB
Longsor yang membawa bongkahan batu besar terjadi di Jalan Raya Pacitan Ponorogo tepatnya di Desa Gegeran, Kecamatan Arjosari, Pacitan, Minggu (13/11/2022) malam sekira pukul 19.30 WIB.
Sumber :
  • Agus Doyok/tvOne

Pacitan, Jawa Timur - Longsor yang membawa bongkahan batu besar terjadi di Jalan Raya Pacitan Ponorogo, tepatnya di Desa Gegeran Kecamatan Arjosari Pacitan, Minggu (13/11/2022) malam sekira pukul 19.30 WIB.

Akibat peristiwa tersebut, seorang mengalami luka berat akibat patah tulang, 3 unit rumah warga mengalami kerusakan berat hingga hancur. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu sebuah kendaraan roda empat dan 2 sepeda motor ringsek terkena bongkahan batu. 
Meriska Kepala Desa Gegeran mengatakan peristiwa longsor terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Longsor terjadi saat kawasan tersebut sedang diguyur hujan deras. 

Beberapa bongkahan batu berbagai ukuran yang di antaranya sebesar rumah menggelincir dari ketinggian 30 Meter tebing di sisi jalan utama Pacitan Ponorogo.

Longsoran batu menerjang 3 runah dan 3 kendaraan. 

"Bongkahan-bongkahan batu tersebut sebagian masih menutup seperempat badan jalan. Tiga rumah rusak berat akibat terjangan batu terbawa longsor," katanya.

Adapun rumah yang rusak milik warga bernama Agus Supriyanto, Susini, dan Ahmad Rouf. 

"Semua warga RT 02 RW 02 Dusun Karjan Desa Gegeran," jelasnya

Meriska menambahkan akibat longsor bongkahan batu itu juga membuat seorang warga mengalami patah tulang. 

Sedangkan material lain seperti tiga unit kendaraan pribadi milik warga ikut tertimbun batu dan rusak parah.

"Seorang warga mengalami patah tulang dan saat ini sudah dilarikan ke rumah sakit umun dr Darsono Pacitan. Untuk kerusakan material selain rumah  yaitu 1 unit mobil Avanza ringsek di bagian body dan 1 motor Scopy serta 1 motor yamaha MIO J tertimbun. Korban jiwa nihil," tambahnya.

Perangkat desa bersama BPBD/TNI dan warga setempat berupaya memindahkan bongkahan-bongkahan batu besar yang masih menutupi sebagian badan jalan.

Hal ini dilakukan  untuk mengurangi kemacetan jalur.

Sementara iitu, bongkahan batu belum bisa disingkirkan karena ukurannya yang besar hampir memyamai rumah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diimbau kepada para warga untuk tetap waspada. Karena potensi longsor susulan masih bbisa terjadi.

Dua Kepala Keluarga atas nama Sudarno dan Agus saat ini diungsikan karena terancam longsor susulan.(asw/muu).

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT