Usulan restitusi ini terbilang baru. Namun, menjadi hak bagi korban mendapatkannya. Nanti, sebelum vonis hakim, JPU akan mengusulkannya ke LPSK. Sedangkan, penyidik bisa mengusulkan ketika proses penyidikan.
Selain pencabulan anak, kasus narkoba di Banyuwangi tak kalah melejit. Pihaknya mendorong terbentuknya Badan Narkotika Kabupaten (BNNK). Sehingga, peredaran narkoba bisa ditekan.
“Selama ini, kebanyakan hanya kurir. Tak sampai ke bandar,” tutupnya. (hoa/gol)
Load more