“Bagian kepala belakang korban mengalami luka sobek dengan diameter panjang 10 cm. Tidak di ketemukan tanda kekerasan yg mengarah perbuatan pidana, namun luka pada tubuh korban tersebut akibat benturan karena terjatuh,” ujarnya.
Jasad korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk segera dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Desa setempat. (asw/gol)
Load more