News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Pergudangan Margomulya Tandes Surabaya

Anggota Densus 88 Mabes Polri dikabarkan melakukan penangkapan terhadap seorang terduga teroris di Kota Surabaya, sekaligus penggeledahan barang bukti di Pergudangan Mutiara Margomulyo Permai Blok A 44, Kecamatan Tandes, Surabaya, Rabu (2/11) siang.
Rabu, 2 November 2022 - 19:08 WIB
Pergudangan Mutiara Margomulyo Permai Blok A 44, Kecamatan Tandes, Surabaya
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Surabaya, Jawa Timur - Anggota Densus 88 Mabes Polri dikabarkan melakukan penangkapan terhadap seorang terduga teroris di Kota Surabaya, sekaligus penggeledahan barang bukti di Pergudangan Mutiara Margomulyo Permai Blok A 44, Kecamatan Tandes, Surabaya, Rabu (2/11) siang.

Ketua RT 01, Agus mengatakan, dirinya sempat diajak petugas kepolisian melakukan penggeledahan di dalam sebuah gudang yang berlokasi di kawasan jalan tersebut, sekitar pukul 13.30 sampai 15.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seingatnya, para petugas berdatangan melakukan penggeledahan di gudang tersebut, menggunakan sekitar lima kendaraan jenis SUV dan minibus elf.

Setahu dia, penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan keterlibatan jaringan teroris.

Selama menggeledah, petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diwadahi dalam sebuah tas ransel dan berbagai ponsel.

"Saya rasa satu tas gitu aja, sama hp. Tadi ada 4 sampai 5 mobil. Iya mobil jenis SUV dan minibus," ungkap Agus saat ditemui awak media di kediamannya, di kawasan Tandes, Surabaya.

Berdasarkan informasi yang diketahui Agus, sebelum melakukan penggeledahan di gudang penyimpanan barang rumah tangga tersebut, petugas kepolisian sempat melakukan penangkapan terhadap seorang terduga teroris.

Hanya saja, ia mengaku tidak mengetahui kapan dan dimana sesosok terduga teroris tersebut diamankan oleh petugas kepolisian

"Kalau diamankannya saya enggak ngerti. Cuma karyawan situ. Saya hanya untuk menyaksikan penggeledahan. Iya tadi mengamankan orang. Tapi kronologinya saya enggak tahu," papar Agus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penggeledahan dari Polda dari pihak dari kepolisian. Sebelumnya kabarnya sudah ditangkap dulu. Mungkin tadi penangkapannya sehabis dhuzur atau bagaimana. Penangkapannya di gudang. Alamatnya, Mutiara Margomulyo Permai, Blok A 44, karyawannya," pungkas Agus.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan, terduga teroris tersebut terbilang baru bekerja di gudang itu, sekitar kurun waktunya dua minggu. (zaz/gol)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT