Akibat perbuatannya, saat ini tersangka telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya dengan ancaman pidana berlapis sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (zaz/hen)
Load more