Tak Jera! Sudah Empat Kali Masuk Bui, Residivis Spesialis Copet Ini Tertangkap di Kawasan Religi Sunan Ampel
Salah satunya NCY (22), ia diamankan polisi setelah aksinya mencopet tas milik AW di kawasan wisata religi Ampel, Surabaya, pada Kamis (27/10) kepergok keamanan malam Sunan Ampel.
Selasa, 1 November 2022 - 09:58 WIB
Sumber :
- tvOne - zainal azkhari
"Atas perbuatannya pelaku NCY dijerat dengan Pasal 363 KUHP pencurian dengan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya. (zaz/gol)
Load more