News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

6 Jembatan Penghubung di Pacitan Putus, Belasan Lainnya Terancam Ambruk

Sebanyak empat jembatan di Kabupaten Pacitan rusak parah akibat banjir. Beberapa jembatan terancam ambruk. Banjir menggerus pondasi dan tiang badan jembatan.
Selasa, 25 Oktober 2022 - 12:45 WIB
6 jembatan penghubung di Pacitan putus, belasan lainnya terancam ambruk
Sumber :
  • tim tvone - agus wibowo

Pacitan, Jawa Timur - Sebanyak empat jembatan di Kabupaten Pacitan rusak parah akibat banjir. Beberapa jembatan terancam ambruk. Banjir menggerus pondasi dan tiang badan jembatan.

Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pacitan, Muslih menyebutkan ada 6 jembatan yang mengalami rusak parah hingga akses terputus, yakni Jembatan Gandu Desa Wonodadi Kulon, Jembatan Cangkring, Jembatan Dembo Desa Ngadirojo, Jembatan Soka Desa Wonosobo Kecamatan Ngadirojo, dan Jembatan Gembuk Kecamatan Kebonagung dan Jembatan Kembang Kecamatan Pacitan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain 6 jembatan itu, belasan jembatan lainnya terancam roboh. Salah satunya jembatan beton di Desa Tanjungpuro Kecamatan Ngadirorjo. Sebagian besar kerusakan akibat pondasi yang tergerus banjir.

"Ada belasan jembatan yang rusak diterjang banjir, dan dari beberapa jembatan itu ada yang 6 fisik jembatannya sebagian sudah ambruk," katanya Selasa (25/10).

Muslih  menambahkan putusnya 6 jembatan tersebut menyebabkan akses transportasi darat antardesa dan kecamatan hingga kabupaten lumpuh total.

"Kendaraan tidak bisa lewat lagi, akses sudah putus total. Karena berada di akses jalan penghubung antar desa kecamatan dan kabupaten. Kita sudah koordinasikan dengan Balai Jalan Provinsi dan saat ini kami sudah berada di lapangan untuk mengambil tindakan penanganan," tambahnya.

Sebagai upaya penanganan, saat ini PUPR tengah mendatangkan material untuk membuat jembatan darurat. Namun jembatan darurat itu nantinya tidak diperkenankan untuk kendaraan muatan berat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jembatan yang rusak hingga putus tersebut merupakan akses warga untuk memutar roda perekonomian, akses mendapat layanan kesehatan dan pendidikan.

Setidaknya jembatan darurat ini dapat membantu mengembalikan fungsi jembatan dalam kondisi darurat. Warga tidak kesulitan atau jauh untuk mendapat akses menuju Desa, Kecamatan atau bahkan antar Kabupaten.  (asw/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT