ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Dugaan Penelantaran Istri di Rumah Mewah di Surabaya, Dinilai Ahli Perdata Tak Penuhi Unsur Penelantaran

Kasus laporan dugaan penelantaran istri yang ditangani Unit PPA Polrestabes Surabaya dinilai Dr Ghansham Anand, ahli perdata tak penuhi unsur penelantaran
Senin, 24 Oktober 2022 - 16:32 WIB
kasus dugaan penelantaran istri di rumah mewah di Surabaya
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Surabaya, Jawa Timur - Kasus laporan dugaan penelantaran istri yang ditangani Unit Perlindungan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya dinilai Dr Ghansham Anand, ahli perdata dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga tidak terpenuhi unsur penelantarannya.

Dalam keterangannya, Ghansham mengatakan jika uang hasil penjualan masa perkawinan sejumlah 963 juta yang diberikan/ditransfer oleh Samuel kepada istrinya, terkualifikasi sebagai uang nafkah Samuel kepada istrinya, karena di dalam uang hasil penjualan rumah yang diserahkan kepada istri tersebut masih ada hak suami.

"Karena masih merupakan harta bersama dan belum ada putusan perceraian yang berkekuatan hukum tetap antara suami istri tersebut, sehingga ketika diserahkan dari Terlapor kepada Pelapor, maka hal ini adalah salah satu bentuk nafkah dari Terlapor kepada Pelapor," ujar Ghansham.

Ghansham menjelaskan, jika menurut Pasal 37 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UU Perkawinan), bila perkawinan putus karena perceraian, harta bersama diatur menurut hukumnya masing-masing. Pada kondisi Samuel yang belum resmi bercerai, maka pada uang yang diberikan Samuel kepada istrinya masih ada hak Samuel.

"Penjualan rumah tersebut, dan sebagian hasil penjualannya yang diberikan kepada
Pelapor bukan dalam rangka pembagian harta bersama (gono-gini) karena belum bercerai resmi," imbuh Ghansham.

Selain uang 963 juta hasil penjualan rumah yang diberikan kepada istrinya, Samuel juga masih membayar kebutuhan seperti listrik, pulsa, dan kebutuhan lainnya di rumah Dian Istana Wiyung yang saat ini ditinggali oleh istri Samuel. Menurut Ghansman, hal ini mempertegas jika Samuel tidak menelantarkan istrinya seperti yang dimaksud pada Pasal 9 ayat (1) UU PKDRT.

"Hal ini menunjukkan, bahwa secara berkala Terlapor telah berusaha sekuat tenaga atau sesuai kemampuannya untuk memenuhi segala kebutuhan ekonomi dari Pelapor, baik dari segi kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan dari Terlapor, sehingga terlapor tidak bisa dipidana sesuai dengan pasal 49 UU PKDRT," tegasnya.

Sementara itu, Yafet Kurniawan selaku penasehat hukum dari Samuel mengatakan, jika kliennya selama ini telah berusaha untuk memenuhi kehidupan istrinya. Bahkan, istrinya mengakui menerima uang 963 juta dalam mediasi kedua yang dilakukan Penyidik Unit PPA beberapa waktu lalu.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT