News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buaya Muara Ditangkap di Selokan Permukiman Warga Kota Mojokerto

Warga Lingkungan Sumopelan, Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, dihebohkan dengan buaya muara yang muncul di selokan permukiman
Minggu, 23 Oktober 2022 - 14:07 WIB
buaya muara ditangkap di selokan permukiman warga
Sumber :
  • tim tvone - handi firmansyah

Mojokerto, Jawa Timur - Warga Lingkungan Sumopelan, Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, dihebohkan dengan buaya muara yang muncul di selokan permukiman. Buaya yang memiliki panjang sekitar 1 meter lebih tersebut berhasil ditangkap warga.

Keberadaan buaya muara tersebut pertama kali diketahui Musrifin (63) warga setempat. Saat itu Musrifin yang sedang berjalan kaki melihat seekor reptil di selokan. Ketika didekati, Musrifin baru menyadari jika hewan yang berada di selokan kampunya tersebut merupakan buaya.
"Awalnya saya kira nyambek (biawak), tapi pas didekati kok kelihatan moncongnya buaya. Langsung saya panggil warga kampung", ujar Musrifin. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Warga yang berdatangan, kemudian berusaha menangkap buaya muara tersebut. Kondisi arus selokan yang deras pasca hujan, membuat warga sempat mengalami kesulitan. Warga akhirnya berhasil menangkap buaya tersebut pukul 23.00.

"Buayanya ini lincah, pas mau ditangkap itu menghilang ke bawah, kemudian muncul lagi ikut arus. Terus ada warga yang berani masuk ke selokan, langsung bisa menangkap buayanya dengan tangan kosong," cerita Musrifin.

Keberadaan buaya ini, membuat heboh warga. Sebab, selokan tempat ditemukan buaya ini berada di tengah permukiman kota, dan sering dijadikan anak-anak bermain.

Buaya sepanjang 120 sentimeter dan berat sekitar 4 kilogram tersebut kemudian diamankan di akuarium rumah warga, untuk dijadikan tontonan. Mulut buaya diikat dengan lakban karena khawatir menggigit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Petugas Damkar Kota Mojokerto yang mendapat informasi penangkapan buaya muara tersebut langsung mendatangi lokasi. Buaya muara tersebut kemudian dievakuasi petugas Damkar dan rencananya akan diserahkan ke BKSDA Jatim.

"Kalau dirawat warga, khawatirnya dijual. Kita minta ke warga, karena ini termasuk hewan yang dilindungi," jelas Komandan Regu Damkar Kota Mojokerto, Suyitno. (hfh/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT