News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diterjang Banjir, Jembatan Penghubung Antar Dua Kecamatan di Pacitan, Putus

Akibat tergerus derasnya banjir, Jembatan Dembo di Desa Ngadirojo, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, ambrol.
Minggu, 23 Oktober 2022 - 13:04 WIB
jembatan penghubung antar dua kecamatan putus
Sumber :
  • tim tvone - agus wibowo

Pacitan, Jawa Timur - Akibat tergerus derasnya banjir, Jembatan Dembo di Desa Ngadirojo, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, ambrol. Jembatan sepanjang kurang lebih 36 meter tersebut ambrol akibat pondasi jembatan yang tergerus derasnya arus sungai, setelah mendapatkan kiriman banjir dari wilayah Kecamatan Tegalombo dan Kabupaten Ponorogo.

"Kemarin sekitar pukul 05.30 WIB sungai ini banjir, kemudian ada suara gemuruh dan ternyata jembatan ini ambrol, " ungkap Slamet, warga desa setempat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Slamet menambahkan pondasi jembatan yang retak kemudian amblas, sebagian material pondasi juga hanyut terbawa arus banjir. Akibat dari ambrolnya jembatan Dembo tersebut, ratusan warga setempat terisolir, karena jembatan tersebut merupakan akses vital warga.

"Kalau warga sini ada sekitar 100 kepala keluarga, sementara jembatan ini penghubung antar Kecamatan Ngadirojo dengan Sudimoro, bahkan jembatan ini menjadi jalan alternatif antar Kabupaten Pacitan dengan Trenggalek," imbuhnya.
 
Di samping itu warga menilai ambrolnya Jembatan Dembo tersebut, selain dampak dari arus deras banjir juga disebabkan kontruksi jembatan di sebelah sisi timur yang buruk. Pondasi jembatan tersebut tidak memiliki kekuatan karena hanya terisi pasir. 

"Jadi tiang  jembatan sebelah timur ini tidak ada paku bumi dan hanya gorong-gorong, sehingga saat banjir menerjang pondasi dengan mudah ambrol. Pondasi hanya terisi pasir tanpa batu," terang Dono Sukresno, salah satu warga Ngadirojo.

Warga berharap jembatan yang menjadi akses penghubung antar kecamatan tersebut segera mendapatkan perbaikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini harus segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait karena ini akses vital warga di dua Kecamatan," pungkasnya. 

Untuk penanganan sementara pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)  Kabupaten Pacitan telah menerjunkan alat berat untuk membuka sodetan atau pengalihan  aliran sungai untuk meminmalisir kerusakan jembatan yang lebih besar. Selanjutnya mengfungsikan jembatan dengan penanganan darurat  agar cepat kembali digunakan warga. (asw/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT