Aremania Terobos Balai Kota Malang Tuntut Keadilan Korban Tragedi Kanjuruhan
- VIVA/Lucky Aditya
Malang, Jawa Timur - Gelombang protes oleh Aremania menuntut keadilan bagi korban Tragedi Kanjuruhan di Kota Malang terus berlanjut.Â
Ratusan Aremania menggelar aksi diam di Bundaran Tugu dan membubarkan diri dengan tertib pada Kamis (20/10/2022) pagi.Â
Puluhan Aremania kembali melakukan demonstrasi serupa di depan Balai Kota Malang pada Kamis (20/10/2022) siang menjelang petang.Â
Kali ini, puluhan Aremania menerobos gedung Balai Kota Malang.Â
Meski begitu aksi tetap berjalan damai dan tertib. Puluhan Aremania meminta bertemu Wali Kota Malang, Sutiaji.Â
Mereka ingin Pemkot Malang ikut menuntut keadilan bagi korban Tragedi Kanjuruhan.Â
Dimana dalam tragedi ini sebanyak 133 Aremania dan Aremanita meninggal dunia. Dan 600 suporter lainnya mengalami luka-luka.Â
Sutiaji yang berada di Balai Kota pun akhirnya menemui para demonstran.Â
Tidak hanya berdialog. Sutiaji juga memimpin doa bagi Aremania yang mejadi korban meninggal dunia maupun mereka yang masih mendapat perawatan agar segera pulih.Â
"Saya ucapkan terimakasih bahwa Arek Malang, cinta kedamaian. Buktinya hari ini, tidak di kawal tidak ada apa-apa tapi aman," kata Sutiaji.Â
Sutiaji mengatakan, bahwa aksi tertib Aremania layak diberi apresiasi. Tidak ada kericuhan karena mereka mampu mengendalikan diri.Â
"Saya atas nama pribadi juga meminta usut tuntas. Kita kawal terus pemerintah bahkan lewat pak Presiden Joko Widodo turun langsung artinya ini serius," ujar Sutiaji.
PSSI Tolak Rekomendasi TGIPF
Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) menolak rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan untuk merombak kepengurusan melalui Kongres Luar Biasa (KLB).
"Desakan mundur kan itu hanya rekomendasi. Usulan. Keputusan ya ada di aturan," kata Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Kamis.
Riyadh menjelaskan, KLB merupakan hak anggota PSSI. Jika anggota meminta dilaksanakannya KLB, maka PSSI baru akan menggelarnya.
"Kalau anggota minta sesuai statuta ya terlaksana. Kalau di luar ya tidak bisa serta merta. Harus melalui statuta yang ada," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Wasit PSSI itu.
Load more