LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
belasan kades datangi DPRD Bojonegoro, tagih dana ADD yang tak kunjung dicairkan Bupati
Sumber :
  • tim tvone - dewi

Belasan Kades Datangi DPRD Bojonegoro, Tagih Dana ADD yang tak Kunjung Dicairkan Bupati

Belasan Kepala Desa datangi gedung DPRD untuk menagih dana Alokasi Anggaran Desa (AKD) yang belum dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Kamis, 20 Oktober 2022 - 16:43 WIB

Bojonegoro, Jawa Timur – Belasan Kepala Desa (Kades) yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) mewakili 60 desa mendatangi gedung DPRD untuk menagih dana Alokasi Anggaran Desa (AKD) yang belum dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Perwakilan AKD tersebut menyampaikan surat terkait keluhan keterlambatan pencairan Alokasi Anggaran Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak Daerah (BHPD), Bagi Hasil Retribusi Daerah (BHRD), di Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, saat menggelar rapat bersama perwakilan dari Pemerintah Desa (Pemdes) serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Diketahui rapat bersama yang digelar di Ruang Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro ini guna membahas permasalahan terkait keterlambatan pencairan ADD, BHPD, dan BHRD pada 60 desa. Rapat dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sudiyono, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama staf, Sekretaris Asosiasi Kepala Desa (AKD), sejumlah Kepala Desa beserta perangkat desa.

Mengawali rapat, Kepala Dinas PMD Kabupaten Bojonegoro, Machmuddin menjelaskan bahwa terkait permasalahan yang dialami, sejumlah desa khususnya yang mengalami keterlambatan pencairan ADD, BHPD, dan BHRD ini, telah tercantum pada Peraturan Bupati. Hal tersebut menjadi salah satu indikasi prestasi terhadap kinerja pemerintah desa.

Baca Juga :

"Di dalam peraturan tersebut juga telah ditentukan OPD yang menjadi tim fasilitasi untuk menyelesaikan segala permasalahan, bahkan sebelum digelar rapat di Komisi A DRPD Kabupaten Bojonegoro, kami sudah menyampaikan sejumlah klarifikasi kepada desa-desa yang mengalami kendala. Dalam tim fasilitasi tak hanya DPMD, namun juga ada dari Bagian Hukum dan Bapenda," tegasnya.
 
Sementara, Sudiyono selaku pimpinan rapat mengungkapkan, pada kesempatan ini, Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, hanya sebatas menjembatani serta mengkomunikasikan apa yang menjadi keluhan dan dialami pemerintah desa.

Ia berharap, dari perwakilan tim memfasilitasi, khususnya DPMD agar dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi Pemdes. 

"Terkait aturan pencairan ADD dengan syarat-syarat tertentu, tolong diusulkan agar pasal 11 dalam Perbup 32 tersebut direvisi bahkan ditiadakan,” jelasnya. 

Sementara itu, bagian hukum dan advokasi AKD, Anam Warsito juga menegaskan pada rapat dan diskusi ini, meminta kepada pimpinan rapat yakni Komisi A, agar membuat rekomendasi yang diajukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, untuk mengajukan revisi terhadap peraturan bupati yang dianggap sangat tidak menguntungkan pihak desa. 

"Kita sepakati dari pertemuan ini dapat memecahkan permasalahan dan kendala yang berlarut-larut, bahkan terjadi setiap tahun,” jelasnya.

"Kami memohon kepada Komisi A secara tegas merekomendasi hasil kesepakatan dari pertemuan ini kepada Ketua DPRD, agar segera mengajukan revisi, dan kami juga akan mengawal hingga tuntas," pintanya di akhir.

Akibat belum cairnya dana tersebut membuat Pemerintahan Desa (PemDes) tidak bisa melakukan musyawarah desa untuk membuat perencanaan anggaran Belanja Perubahan Desa, bahkan perangkat desa banyak yang belum bergaji. Hal ini diungkapkan oleh Edi Sampurno, saat dikonfirmasi tvOnenews.com melalui ponselnya. 

“Tuntutan kami kepada wakil rakyat DPRD Bojonegoro membantu untuk menyampaikan ke Bupati Bojonegoro agar tuntutan mereka dikabulkan. Sudah 4 bulan keterlambatannya ini membuat gerak langkah pemerintahan desa tersendat,” tandas Edi.

Sementara wakil DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto menanggapi terkait keterlambatan pencairan dana ADD tersebut, dia menyebutkan pasal dalam Perbup no. 32 khususnya pasal 11 telah mendatangkan kesulitan bagi perangkat desa soal penarikan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) di desa mereka. Terbukti perangkat desa tidak menerima gaji meski sudah bekerja 4 bulan. Karena itu, saya sarankan atas nama pimpinan DPRD untuk Pemkab Bojonegoro segera melakukan evaluasi atau menganulir pasal tersebut. 

“Selain sebagai pelayan masyarakat juga memiliki tanggungjawab moral yang diperhatikan untuk keluarganya,” ujar Sukur. 

Aturan Bupati tersebut dinilai tidak adil bagi pemerintah desa. Apalagi kemampuan Bojonegoro memberikan dana hibah kepada Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Blora dengan nilai yang besar, akan tetapi tidak mampu memberikan hak yang seharusnya diterima perangkat desanya.

”Saya malu sebagai pimpinan DPRD Bojonegoro tidak dapat memperjuangkan aspirasi dan keluhan masyarakat,” tandasnya. (dra/hen)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
36 Negara Pantau Pilkada Serentak di Jawa Timur

36 Negara Pantau Pilkada Serentak di Jawa Timur

Jawa Timur ditunjuk sebagai tuan rumah Election Visit Program (EVP), karena Pilkadanya miliki karakteristik unik dan menarik yang tak ditemukan di daerah lain.
Ciptakan Kemandirian dan Ketahanan Pangan, Bank Indonesia Jatim Support Green House dan Percetakan Ponpes Amanatul Ummah

Ciptakan Kemandirian dan Ketahanan Pangan, Bank Indonesia Jatim Support Green House dan Percetakan Ponpes Amanatul Ummah

Green house atau rumah kaca merupakan inovasi teknologi di bidang pertanian yang dirancang untuk menciptakan lingkungan yang optimal bagi pertumbuhan tanaman. 
Dorong Perkembangan Olahraga Senam, Petrokimia Gresik Apresiasi Prestasi Atlet Persani Jawa Timur

Dorong Perkembangan Olahraga Senam, Petrokimia Gresik Apresiasi Prestasi Atlet Persani Jawa Timur

Petrokimia Gresik, Pembina Persani Jawa Timur beri apresiasi berupa bonus total ratusan juta rupiah untuk atlet senam Jawa Timur
Miliano Jonathans Buka-bukaan Soal Peluang Naturalisasi Dirinya, Penyerang Vitesse Ini Bilang Kalau Timnas Indonesia..

Miliano Jonathans Buka-bukaan Soal Peluang Naturalisasi Dirinya, Penyerang Vitesse Ini Bilang Kalau Timnas Indonesia..

Miliano Jonathans buka-bukaan soal peluang naturalisasi dirinya agar bisa memperkuat Timnas Indonesia. Kepada media Belanda penyerang Vitesse Arnhem bilang...
Sosok Jenderal Ini Cap AKP Dadang seorang Pengkhianat Polri, Dengan Mudahnya Dor Kepala AKP Ulil Jangan-jangan..

Sosok Jenderal Ini Cap AKP Dadang seorang Pengkhianat Polri, Dengan Mudahnya Dor Kepala AKP Ulil Jangan-jangan..

AKP Dadang Iskandar dicap sebagai pengkhianat institusi Polri setelah menembak mati rekannya sendiri AKP Ryanto Ulil Anshar. Sosok Jenderal Ini berani bilang...
Nasib AKP Dadang Iskandar, Dulu Ceria Joget Sadbor Kini Terancam Hukuman Mati Usai Habisi Nyawa Juniornya AKP Ulil Ryanto

Nasib AKP Dadang Iskandar, Dulu Ceria Joget Sadbor Kini Terancam Hukuman Mati Usai Habisi Nyawa Juniornya AKP Ulil Ryanto

Hukuman mati mengintai AKP Dadang Iskandar setelah menewaskan rekan kerjanya sendiri, AKP Ulil Ryanto. Jejak digitalnya di masa lalu terungkap bikin miris.
Trending
Masa Tenang Pilkada 2024, Pj Gubernur Jawa Tengah Minta Semua Pihak Tahan Kegaduhan

Masa Tenang Pilkada 2024, Pj Gubernur Jawa Tengah Minta Semua Pihak Tahan Kegaduhan

Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengimbau berbagai pihak tidak menyebar kabar bohong atau hoaks, sehingga memicu kegaduhan di masa tenang Pilkada 2024.
Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) jelaskan waktu terbaik untuk shalat hajat, tahajud dan amalan lain di waktu sepertiga malam terakhir.
Tolong yang Lagi Merintis Karir Lakukan Tahajud Bikin Tambah Moncer, Kata Ustaz Adi Hidayat Waktu Terbaik Dilakukan saat..

Tolong yang Lagi Merintis Karir Lakukan Tahajud Bikin Tambah Moncer, Kata Ustaz Adi Hidayat Waktu Terbaik Dilakukan saat..

Keistimewaannya, bukan hanya mampu angkat derajat hidup jadi lebih baik lagi. Mulai sekarang coba shalat tahajud bagi umat muslim. Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
'Saranghaeyo Gomawoyo', Lirik Lagu This Love - Davichi, OST Drakor Terkenal yang Kerap Dipakai Jadi Backsound Video di Medsos

'Saranghaeyo Gomawoyo', Lirik Lagu This Love - Davichi, OST Drakor Terkenal yang Kerap Dipakai Jadi Backsound Video di Medsos

Sambil medengarkan lagunya, yuk simak juga lirik lagu "This Love" yang dinyanyikan oleh Davichi, di mana aslinya adalah OST drakor Descedant of the Sun (2016).
Hasil Pemain Voli Indonesia Abroad: Megawati Hangestri Menang Dramatis, Doni Haryono Jalani Debut Manis

Hasil Pemain Voli Indonesia Abroad: Megawati Hangestri Menang Dramatis, Doni Haryono Jalani Debut Manis

Hasil pemain voli Indonesia abroad, di mana Megawati Hangestri berhasil meraih kemenangan dramatis dan Doni Haryono menjalani debut manisnya di Liga Thailand.
FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA secara resmi akan mengumumkan ranking terbaru negara-negara anggotanya pada 28 November 2024, Timnas Indonesia pun dipastikan akan mengalami kenaikan yang drastis.
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Selengkapnya
Viral