Probolinggo, Jawa Timur – Isak tangis tak terbendung dari Yulia (28), saat ditemui awak media. Di kediamannya yang berada di Dusun Bengkingan, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, dirinya mengaku jika bayi yang dikandungnya harus terpisah darinya, usai dipaksa oknum bidan untuk menyerahkan bayinya pada agen adopsi, Rabu (19/10).
Dengan wajah lesu Yulia menjelàskan, jika dirinya yang tidak tahu apa – apa tentang prosedur adopsi ini, diminta oknum bidan yang berinisial R yang saat itu bertugas di tempat dr Johar bersama dua rekan bidannya yang berinisial M dan E.
“Waktu itu saya disuruh tanda tangan diatas materai tanpa dijelaskan maksud dan tujuannya apa, sampai akhirnya saya dipaksa seolah-olah saya menyerahkan bayi saya secara suka rela pada salah satu bidan tersebut, dan salah satu darinya merekam adegan tersebut,” tuturnya.
Bahkan oknum tersebut, berdalih pada yulia (korban) jika seluruh biaya persalinan pada tanggal 9 Agustus kemarin ditanggungnya, dengan alasan jika biaya persalinan di RSIA Amanah yang berada di Jalan dr Moh Saleh itu tidak bisa menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
“Namun saya sempat dihubungi oleh pihak rumah sakit, jika seluruh biaya persalinannya sudah ditanggung oleh kartu KIS, karena saya rasa ada kejanggalan, saya langsung meminta bayi saya, anehnya saya diminta untuk membayar sebesar 28 juta oleh bidan tersebut,” terangnya.
Yulia juga sempat mengadukan hal tersebut, pada pihak kepolisan Kabupaten Probolinggo, namun hingga dua bulan ini belum ada tindak lanjut.
“Saya diiming-iming sejumlah uang satu juta, jika saya menyerahkan anak saya pada bidan R dengan dalih ditakutkan saya tidak mampu membiayai anak saya, dan menjamin jika anak saya yang dibawa akan ditanggung kesehatanya,” tambahnya.
Load more