Surabaya, Jawa Timur - Tinggal di rumah megah dan hidup dalam kemewahan di usia senja tidak menjadikan jaminan bahtera rumah tangga berjalan harmonis. Di Surabaya, seorang suami dilaporkan istrinya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya, dengan dugaan penelantaran.
Samuel (67), warga Wiyung dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, usai dituduh menelantarkan istrinya pada Juli 2022 lalu. Padahal, Samuel mengklaim jika selama ini dirinya masih memberi nafkah.
Yafet Kurniawan, selaku Kuasa Hukum Samuel mengatakan, jika kliennya masih memberikan uang bulanan sebesar 10 juta rupiah untuk istrinya. Namun, selalu dikembalikan oleh istrinya hingga sekarang akun bank pihak istri telah ditutup. Padahal, untuk nafkah, Samuel mengklaim siap memberikan uang sesuai kemampuannya.
“Pak Samuel yang bekerja sedangkan istri mengurus rumah tangga, bahkan anaknya pun disekolahkan sampai S2 di Amerika, dan Pak Samuel tetap bertanggungjawab kepada istrinya. Ia transfer 11 kali dan tiap bulannya memberikan uang secara tunai kepada istrinya sesuai permintaan istrinya, antara 3 sampai 5 juta per bulan dan membayar kebutuhan tagihan-tagihan keperluan rumah tangga. Mereka suami istri punya banyak aset harta kekayaan, bagaimana bisa dikatakan sebagai terlantar ? Rumah mereka di Dian Istana harga jualnya sekitar 10 milliar,” ujar Yafet.
Yafet menambahkan, jika kliennya pada bulan Mei 2022 sudah memberikan uang sejumlah 963 juta kepada istrinya, namun dilaporkan dalam LP/B/965/VIII/2022/SPKT/Polrestabes Surabaya pada tanggal 27 Agustus 2022. Samuel dan istrinya belum bercerai sehingga uang 963 juta bukanlah uang pembagian harta gono gini. Diantara mereka tidak ada perjanjian pisah harta, sehingga uang yang diberikan sejumlah 963 juta tersebut merupakan uang Samuel. Selain itu, Samuel masih bertanggung jawab memenuhi kebutuhan rumah tangga, mulai listrik, PDAM dan kebutuhan lainnya sampai sekarang.
Yafet mengatakan jika kliennya pernah dikonseling bersama dengan penyidik unit PPA. Namun, dalam konseling tersebut, Samuel tidak dipertemukan dengan istrinya. Selain itu menurut Yafet, penyidik terkesan mewakili istri Samuel, dan meminta untuk pencabutan tuntutan perceraian dan segera membagi harta. Namun, permintaan tersebut tidak bisa dipenuhi oleh Samuel karena hartanya akan diwariskan kepada anak-anaknya.
Sementara Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo, lewat panggilan telepon, menjelaskan jika pihaknya sudah beberapa kali memberikan konseling kepada dua belah pihak, namun gagal merujukan keduanya. Terkait uang yang ditransfer 11 kali, Wardi mengatakan jika uang tersebut dikirim setelah pelaporan terhadap Samuel.
“Itu kan 11 kali bulan September kemarin. Di transfer terus dikembalikan istrinya begitu terus sampai 11 kali,” ujar Wardi.
Wardi juga mengomentari terkait uang 963 juta rupiah yang diberikan Samuel kepada istrinya adalah hasil penjualan rumah. Bukan ganti rugi akibat ditelantarkan mulai tahun 2020 lalu.
“Uang 963 juta itu kan hasil jual rumah harta berdua yang diklaim pihak Samuel sebagai ganti rugi mas. Kan ga bisa begitu wong rumah itu harta bersama,” pungkasnya. (zaz/hen)
Load more