News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korban Meninggal Dunia Tragedi Kanjuruhan Bertambah, Jadi 133 Orang

Korban meninggal dunia atas Tragedi Kanjuruhan bertambah. Andi Setyawan menghembuskan nafas terakhir di ruang ICU RSSA Malang, usai menjalani perawatan 16 hari
Selasa, 18 Oktober 2022 - 17:27 WIB
korban meninggal dunia Tragedi Kanjuruhan bertambah, jadi 133 orang
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Malang, Jawa Timur - Korban meninggal atas Tragedi Kanjuruhan bertambah. Andi Setyawan (33) menghembuskan nafas terakhir di ruang ICU RSSA Malang, Selasa (18/10). Andi Setiawan, warga Jalan Kolonel Sugiono III/C RT 14/04 Kedungkandang, Kota Malang, dinyatakan meninggal dunia usai menjalani perawatan selama 16 hari.

Tim dokter anestesi dan ICU RSSA Malang, dr Eko Nofiyanto menjelaskan, korban bernama Andi Setyawan sebelum meninggal dunia mengalami Cidera Otak Berat (COB) dan menjalani perawatan selama 16 hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi pasien datang tanggal 2 Oktober 2022 pukul 03.00 WIB dan pada Selasa (18/10) pukul 13.20 WIB yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," ujar tim dokter anestesi dan ICU RSSA Malang, dr Eko Nofiyanto MMRS, Sp.an.

Ia mengatakan bahwa sejak pertama kali datang ke RSSA Malang, kondisi Andi sudah kritis dan terdapat beberapa cedera yang dialami, mulai dari memar di paru-paru, kemudian patah tulang di bagian iga dan paha sebelah kanan.

Sejumlah tindakan untuk menstabilkan kondisi pasien terus dilakukan pihak Rumah Sakit (RS), tapi hal itu belum membuahkan hasil baik.

"Kita berikan alat bantu pernafasan (ventilator) untuk menjaga pasokan oksigen dan beberapa tindakan kita lakukan seperti patah tulang pada bagian iga dan paha. Tapi kondisi tidak kunjung stabil," kata Eko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Eko Nofiyanto menambahkan, penyebab kematian korban dikarenakan multiple trauma yang dialami korban. Penyebabnya (kematian) dari multipel traumanya, karena patah tulang iganya disertai patah tulang di bagian lain dan kemudian karena trauma.

Dengan berpulangnya Andi Setyawan, total korban meninggal Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu 1 Oktober lalu bertambah menjadi 133 orang. (eco/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT