GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gadis Dibawah Umur, jadi Korban Tindakan Asusila yang Dilakukan oleh "PakDe" nya Sendiri

Polisi tangkap KST, lantaran melakukan aksi pencabulan kepada keponakannya sendiri, yang masih di bawah umur. pelaku ancam korban jika perbuatannya dilaporkan
Jumat, 14 Oktober 2022 - 15:29 WIB
gadis di bawah umur, jadi korban tindakan asusila pamannya sendiri
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Surabaya, Jawa Timur - Julukan Surabaya sebagai Kota Ramah Anak kembali tercoreng. Polisi kembali menangkap seorang laki-laki berinisial KST (49) warga Wonokromo, Surabaya, yang melakukan aksi pencabulan kepada keponakannya sendiri, sebut saja Bunga (16), yang masih dibawah umur.

Aksi pelaku yang telah memiliki dua orang anak ini berjalan mulus dan berlangsung sejak korban duduk di kelas 6 SD hingga SMA. Setiap melakukan aksi bejatnya, pelaku selalu mengancam akan membunuh korban jika perbuatannya dilaporkan ke keluarga, terutama ibu kandungnya.
Atas perbuatan tersangka, korban mengalami depresi berat karena dilakukan oleh tersangka KST yang masih merupakan paman kandung korban, dan tinggal satu rumah dengan pelaku. Persetubuhan terhadap korban tersebut dilakukan sejak korban masih berusia 9 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Modus bejat yang dilakukan pelaku yang dipangil "Pakde" oleh korban ini adalah dengan mengajak korban memijit pelaku di kamarnya, dengan mengiming-imingi korban dengan memberikan imbalan uang sebesar Rp10.000 hingga Rp200.000 rupiah.

“Untuk menutupi aksi bejatnya, usai melakukan perbuatanya, tersangka selalu mengancam korban untuk tidak menceritakan perbuatan tersangka kepada siapapun termasuk ibunya,” jelas AKBP Mirzal Maulana, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (14/10). 

Sepintar-pintarnya menutupi perbuatannya, aksi bejat itu akhirnya terungkap, dan diketahui oleh seluruh keluarga besar korban.

“Pada saat DKS (ibu korban) membuka chat whatsapp di HP korban mengetahui ada bahasa yang tidak senonoh dari pelaku yang masih saudara kandungnya tersebut kepada korban,” tambah Mirzal.

Berbekal chat mesum di whatsap tersebut ibu korban terus mendesak korban untuk menceritakan kejadian sebenarnya, yang dialami hingga korban mengakui seluruh perbuatan tersangka kepada korban yang telah berlangsung lebih dari 6 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Atas pengakuan korban tersebut, ibu korban lantas melaporkanya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Kamis, 13 Oktober 2022 kemarin. Saat ini, terduga tersangka telah ditangkap dan ditahan di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Mirzal.

Atas perbuatannya melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur, tersangka dijerat dengan Pasal 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 Jo Pasal 76D UURI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan kedua UURI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (zaz/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Penyakit campak belakangan ini menjadi perhatian serius di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Kenali gejala penyakit yang disebabkan oleh virus ini.
Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Momen mudik merayakan Idulfitri atau Lebaran menjadi saat yang dinantikan para perantau. Namun, di saat yang bersamaan momen ini bisa ganggu kesehatan mental.
Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

IDAI mengingatkan penggunaan gawai berlebihan oleh anak bisa mengakibatkan gangguan tumbuh kembang, termasuk sarafnya. Hal ini yang harus dilakukan.
Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT