Tolong Bu Gubernur, Sejumlah Anak eks Dolly Surabaya Kesulitan Dapat Akta Kelahiran
- ANTARA
Surabaya, Jawa Timur - Sejumlah anak eks lokalisasi Dolly, Kota Surabaya, Jawa Timur, yang orang tuanya tidak diketahui keberadaannya, kesulitan mendapatkan akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK).
Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya Imam Syafi'i di Surabaya, Rabu (12/10/2022), mengatakan, kasus tersebut dialami enam anak penghuni Panti Asuhan Bilyatimi Kota Surabaya.
"Saya terkejut mengetahui hal ini. Ternyata penutupan lokalisasi Dolly pada 2014 lalu masih menyisakan persoalan," kata Imam.
Menurut Imam, hal itu diketahui saat dirinya mengunjungi Panti Asuhan Bilyatimi pada Selasa (11/10/2022).
"Karena ini Surabaya, harusnya tidak boleh ada yang tidak punya adminduk (administrasi kependudukan). Karena kalau anak itu tidak punya NIK (nomer induk kependudukan), akta kelahiran, maka nanti anak itu tidak bisa sekolah. Terus pemerintah juga tidak bisa mengintervensi bantuan sosial," ujar dia.
Mendapati hal itu, Imam melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya dan menyatakan siap membantu.
"Dispendukcapil siap membantu anak-anak itu untuk memperoleh haknya, mendapatkan administrasi kependudukan mereka," kata Imam.
Pengasuh Panti Asuhan Bilyatimi Nur Fadilah mengatakan, anak-anak eks lokalisasi Dolly yang tidak punya akta kelahiran dan KK, kebanyakan berusia 6 tahun hingga 14 tahun. Namun ada juga yang masih berusia 11 bulan.
"Mereka tidak ada orang tuanya. Ada yang masih punya orang tua, tapi orang tuanya dipenjara, terus ibunya sendiri juga bingung ngasih makan," ujar dia.
Lebih lanjut, Nur menjelaskan, pihaknya sudah berupaya mengurus adminduk untuk anak-anak tersebut. Tapi sudah 2 tahun ini, kata dia, menemui jalan buntu.
"Sudah kami lakukan koordinasi dengan kelurahan, tapi dilimpahkan ke Dinsos. Lalu dari Dinsos, kami diarahkan ke Polrestabes. Kemudian setelah di sana, kami di BAP. Lalu malah dilimpahkan ke Dinsos lagi, sampai sekarang belum ada keterangan dalam mengurus administrasi anak-anak ini. Untuk ini sudah 2 tahun berjalan," kata dia.
Namun karena tidak memiliki adminduk, kata dia, anak-anak tersebut tidak tersentuh program bantuan dari pemerintah, seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan bantuan sosial lainnya. Bahkan mereka juga kesulitan untuk sekolah.
Load more